Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Pembangunan Hunian Butuh Kolaborasi, KUR Perumahan Buka Ruang bagi Kontraktor Kecil
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia mendorong pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan untuk mempercepat pembangunan hunian layak, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam kolaborasi dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), skema pembiayaan ini bertujuan membuka akses modal bagi kontraktor kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna meningkatkan kapasitas usaha dan menciptakan lapangan kerja. Menteri Maruarar Sirait menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung Program 3 Juta Rumah, yang diharapkan dapat memperluas kontribusi pengusaha muda di sektor perumahan nasional.
Menteri PKP RI, Maruarar Sirait bertemu dengan Ketua Umum HIPMI, yakni Ade Jona Prasetyo untuk membahas KUR Perumahan. (Foto: Kementerian PKP RI)
JAKARTA, AFU.ID — Pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan kian meluas demi mempercepat pembangunan hunian layak dan memperkuat kapasitas pelaku usaha sektor perumahan. Skema pembiayaan itu mengarah untuk membuka akses modal bagi kontraktor kecil, pengembang daerah, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pasalnya, perluasan akses pembiayaan menjadi penting karena Program 3 Juta Rumah membutuhkan keterlibatan lebih banyak pelaku usaha di berbagai daerah.
Melansir website Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI), Minggu (26/7/2026), Menteri Maruarar Sirait membahas penguatan kolaborasi sektor perumahan bersama Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ade Jona Prasetyo. Keduanya mencoba menyinergikan pemerintah dan dunia usaha untuk mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pertemuan itu juga menempatkan pembiayaan konstruksi sebagai salah satu faktor penting dalam memperluas pembangunan rumah subsidi.
Selain itu, Maruarar Sirait menyatakan kebijakan pembiayaan tersebut dapat memperkuat peran pengusaha muda dalam pembangunan sektor perumahan nasional. Harapannya. Keterlibatan mereka mampu meningkatkan kapasitas usaha, membuka lapangan kerja, dan mempercepat pembangunan rumah di berbagai daerah. Kementerian PKP RI juga mendorong anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) memanfaatkan peluang tersebut untuk masuk lebih luas ke ekosistem perumahan.
“Melalui skema tersebut, pelaku usaha akan memperoleh akses pembiayaan konstruksi yang lebih mudah. Sehingga, mampu meningkatkan kapasitas usaha sekaligus mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat,” ungkap Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait.
Kementerian PKP RI juga membuka peluang bagi anggota HIPMI untuk berpartisipasi dalam pembangunan rumah subsidi, rumah susun, dan berbagai program strategis sektor perumahan. Ara berharap kolaborasi itu menciptakan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM. Ia bahkan soap melibatkan jejaring HIPMI di seluruh provinsi dalam implementasi Program 3 Juta Rumah.
KUR Perumahan Jadi Hub Ekosistem Pembiayaan
Lebih lanjut, Menteri Ara mendorong HIPMI menyusun langkah strategis agar pengusaha muda dapat mengambil peran lebih besar dalam pembangunan hunian. Strategi itu mencakup keterlibatan dalam pembangunan rumah subsidi dan rumah susun serta pemanfaatan peluang usaha terkait sektor perumahan. Dengan demikian, pembangunan hunian dapat berjalan secara beriringan dengan penguatan kapasitas pelaku usaha lokal.
KUR Perumahan juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pembiayaan yang menghubungkan pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, dan masyarakat. Ara menilai ekosistem itu sangat penting agar pembangunan rumah tidak hanya bergantung pada kapasitas pemerintah, tetapi juga ditopang oleh pelaku usaha yang memiliki akses pembiayaan dan kemampuan konstruksi. Skema itu sekaligus membuka ruang lebih besar bagi UMKM untuk tumbuh melalui proyek perumahan nasional.
Ketua Umum HIPMI, Ade Jona Prasetyo menyambut baik ajakan kolaborasi tersebut. Ia menyatakan kesiapan organisasinya dalam mendukung realisasi program prioritas pemerintah. “HIPMI akan berkolaborasi bersama Kementerian PKP terkait rumah subsidi dan KUR Perumahan dalam mendukung program prioritas nasional 3 juta rumah,” tuturnya.
Pada akhirnya, perluasan KUR Perumahan tak hanya berkaitan dengan akses modal bagi pelaku usaha, melainkan ikut menentukan seberapa cepat pembangunan hunian dapat menjangkau masyarakat. Jika kolaborasi pemerintah dan dunia usaha berjalan efektif, skema pembiayaan itu berpotensi dapat memperluas kapasitas pembangunan rumah. Selain itu, turut memperkuat kontribusi para pengusaha muda terhadap sektor perumahan nasional. (ADR)