AFU.id

Pembajakan Buku Mengancam Ekosistem Literasi, Revisi UU Sistem Perbukuan Tak Kunjung Beres

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Praktik pembajakan buku di Indonesia semakin merajalela, mengancam ekosistem literasi dan merugikan penulis serta penerbit secara finansial, dengan kerugian yang mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Investigasi menunjukkan bahwa pembajakan dilakukan oleh jaringan terorganisir yang melibatkan berbagai pihak, sementara regulasi yang lemah menyulitkan penegakan hukum. Dalam upaya mengatasi masalah ini, revisi Undang-Undang Sistem Perbukuan yang diusulkan oleh DPR bertujuan untuk memperkuat perlindungan hak cipta, menghapus pajak terkait buku, dan memperluas akses literasi, sehingga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi penulis dan industri perbukuan.

Pembajakan Buku Mengancam Ekosistem Literasi, Revisi UU Sistem Perbukuan Tak Kunjung Beres
Ilustrasi buku bajakan yang merajalela di Indonesia. (FOTO AFUID)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi