JAKARTA, AFU.ID — Sejumlah pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran di Jakarta mulai memasang pagar besi tinggi menjelang Agustus 2026. Pagar baru terlihat di antaranya di Blok M Plaza dan Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menduga langkah tersebut dipicu kekhawatiran kerusuhan pada Agustus tahun lalu akan terulang.
Pagar di Blok M Plaza dibangun setinggi sekitar 2,5 meter, jauh lebih tinggi dibandingkan pembatas lama yang hanya sekitar satu meter. Di Kota Kasablanka, pagar setinggi 2,5 meter membentang sekitar 100 meter di dekat pintu masuk kendaraan dari Jalan Raya Casablanca. Pemasangan pagar-pagar tersebut kemudian ramai diperbincangkan karena dilakukan menjelang bulan yang sama dengan gelombang demonstrasi dan kerusuhan pada 2025.
Pramono mengatakan pagar-pagar tinggi tersebut nantinya akan diminta untuk dilepas kembali, Jumat (31/7/26). Ia menilai pengelola mal dan perkantoran tidak perlu menunjukkan kekhawatiran berlebihan karena pemerintah bersama aparat menjamin keamanan Jakarta. “Kekhawatiran yang berlebihan juga tidak baik,” kata Pramono.
Pramono mengakui pemasangan pagar itu kemungkinan berkaitan dengan kekhawatiran terhadap demonstrasi dan kerusuhan pada Agustus 2025. Namun, ia meyakini situasi serupa tidak akan kembali terjadi tahun ini. Pemprov DKI bersama TNI, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya disebut akan menjaga aktivitas masyarakat dan pusat ekonomi tetap berjalan normal.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia atau APPBI membantah pagar dipasang karena pengelola takut kerusuhan. Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan pagar terutama ditujukan untuk mengatur akses keluar-masuk pengunjung dan memisahkan area mal dengan ruang publik. “Saya kira kerusuhan tidak. Tujuan utamanya adalah menertibkan akses keluar masuk pengunjung,” ujar Alphonzus.
Meski membantah adanya kekhawatiran terhadap kerusuhan, APPBI mengakui pagar juga menjadi batas pengamanan bagi mal yang berada di sekitar titik demonstrasi. Pembatas dianggap diperlukan agar aktivitas penyampaian pendapat di ruang publik tidak masuk ke kawasan pusat perbelanjaan. Penjelasan tersebut menunjukkan keamanan dari aksi massa tetap menjadi salah satu pertimbangan pemasangan pagar.
Pemasangan pagar tinggi juga memunculkan pertanyaan warga karena sejumlah gedung melakukannya dalam waktu berdekatan. Sebagian pengunjung mengaku mengetahui perubahan tersebut dari media sosial, tetapi tidak mendapat penjelasan langsung mengenai alasan pembangunan pagar. Pemprov DKI belum menjelaskan kapan permintaan pelepasan pagar akan disampaikan maupun apakah kebijakan itu berlaku bagi seluruh mal dan perkantoran di Jakarta. (RHU)