AFU.id

Biaya Bikin SIM C Terbaru Agustus 2026, Ini Syarat dan Tahapan Ujiannya

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Biaya Bikin SIM C Terbaru Agustus 2026, Ini Syarat dan Tahapan Ujiannya
Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilengkapi gambar kendaraan sesuai kategori bakal diberlakukan kepolisian mulai bulan depan. (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)

Selain membuat SIM baru, pemilik kendaraan juga perlu memperhatikan masa berlaku SIM yang telah dimiliki. Biaya PNBP untuk perpanjangan SIM C, CI, maupun CII ditetapkan sebesar Rp75.000. Biaya tersebut belum mencakup pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

SIM memiliki masa berlaku lima tahun sejak tanggal penerbitan. Perpanjangan harus dilakukan sebelum masa berlaku SIM berakhir agar pemilik kendaraan tetap memiliki dokumen berkendara yang sah. (RAI)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi