JAKARTA AFU.ID — Sejumlah produser dan rumah produksi dari daerah menyuarakan keluhan terkait ketimpangan distribusi penayangan film di bioskop nasional. Mereka meminta Komisi VII DPR RI mendorong hadirnya regulasi yang lebih adil agar film produksi daerah memiliki kesempatan yang setara untuk tayang di layar bioskop.
Perwakilan 786 Production Makassar, Nicki R. V, menilai industri film masih didominasi rumah produksi besar yang berpusat di Pulau Jawa, sehingga akses tayang bagi film daerah menjadi terbatas.
Nicki bahkan menyebut perlunya keterlibatan pemerintah dalam mengatur sistem distribusi film agar tidak sepenuhnya dikuasai pihak bioskop dan kelompok tertentu.
"Kami mohon pemerintah harus cabut wewenang jadwal jam tayang yang diberikan kepada bioskop, yang mereka bikin hanya PH-PH tertentu yang bisa mendapatkan jadwal tayang, kalau itu terus diberikan masa depan bioskop akan suram, harus ada badan pemerintah yang kelola jadwal tayang," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama Komisi VII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, (20/5/2026)
Senada dengan Nicki, produser dari PH Anak Bangsa di Jakarta, Faridsyah Zikri, menjelaskan rumah produksi dengan akses layar terbatas seringkali susah bersaing dengan rumah produksi besar yang mendapat akses untuk menayangkan film di ratusan hingga ribuan layar bioskop.
Zikri mengusulkan penerapan ketentuan akses minimal penayangan film di 100 layar selama tujuh hari di seluruh bioskop Indonesia.
"Kita minta 100 layar dan dipertahankan tujuh hari, kalau memang kita buruk ya sudah, berarti sportif, penonton memang enggak suka dengan film kita. Kalau enggak bagus wajar lah kita diturunkan, itu sudah dijalankan Malaysia," katanya.
Selain itu, para produser juga menyoroti perlunya evaluasi sistem distribusi film, transparansi alasan penolakan tayang, hingga percepatan akses layar bagi film yang telah lulus sensor Lembaga Sensor Film (LSF).
“Jika sebuah film tidak memenuhi standarisasi tayang, harusnya diberikan kejelasan. Apakah produk itu ditolakkah, atau mau direvisi. Jadi jangan biarkan mereka menunggu bertahun-tahun. Rugi, kasian,” kata Irham., Produser Sarang Semut Production.
Menurutnya, kondisi saat ini membuat banyak film daerah harus menunggu lama untuk mendapatkan jadwal tayang, bahkan kalah oleh film yang belum diproduksi sekalipun.
Pemerataan akses layar dan kejelasan regulasi menjadi kunci agar industri film nasional lebih sehat, kompetitif, dan memberi ruang yang sama bagi karya dari seluruh daerah di Indonesia. (ANT/RAI)