AFU.id

Taujihat Amanat Kongres Umat Islam Indonesia VIII: Hukum Mati Koruptor, Tanggulangi Bahaya LGBTQ, Larang Praktik Ologarki dan Kembangkan Ekonomi Syariah

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang berlangsung di Jakarta menghasilkan Taujihat Amanat dengan 12 rekomendasi strategis, mencakup penerapan hukuman mati bagi koruptor, pengesahan regulasi ketat terhadap praktik LGBTQ, dan penguatan ekonomi syariah. Kongres ini menekankan pentingnya pencegahan korupsi, penguatan moralitas sosial, serta peta jalan untuk ekonomi syariah, dan mendesak pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang mengakomodasi prinsip-prinsip keadilan sosial dan ekonomi. Selain itu, KUII VIII menyerukan sinergi antara umat Islam dan pemerintah untuk memastikan implementasi rekomendasi tersebut demi kemaslahatan bangsa.

Taujihat Amanat Kongres Umat Islam Indonesia VIII: Hukum Mati Koruptor, Tanggulangi Bahaya LGBTQ, Larang Praktik Ologarki dan Kembangkan Ekonomi Syariah
Kongres Umat Islam Indonesia (ANTARA)

Sentimen Berita

100% sumber condong ke kanan

Kiri0%
Netral0%
Kanan100%
Kompas
Media Indonesia

Berita Terkait

Pilihan Redaksi