Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Kepatuhan Industri Rendah, Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan Terancam Hadapi Jalan Buntu
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Pembangunan berkelanjutan di wilayah domestik kini menghadapi tantangan berat akibat tingginya akumulasi kerusakan ekosistem lingkungan. Kelalaian kolektif dalam menjaga daya dukung alam berisiko memicu krisis ekologis yang berkepanjangan bagi generasi mendatang.
Menteri LH/Kepala BPLH RI, Jumhur Hidayat (tengah). (Foto: KLH/BPLH RI)
JAKARTA, AFU.ID — Pembangunan berkelanjutan di wilayah domestik kini menghadapi tantangan berat akibat tingginya akumulasi kerusakan ekosistem lingkungan. Kelalaian kolektif dalam menjaga daya dukung alam berisiko memicu krisis ekologis yang berkepanjangan bagi generasi mendatang.
Melansir website Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH/BPLH RI), Minggu (5/7/2026), pemulihan kerusakan bumi memerlukan gerakan pertobatan ekologis secara masif dari seluruh lapisan masyarakat. Gerakan moral itu diinisiasi untuk merespons ancaman kepunahan keanekaragaman hayati yang semakin mengkhawatirkan.
Oleh karenanya, transformasi tata kelola lingkungan memerlukan tiga langkah fundamental yang meliputi pengakuan kesalahan masa lalu serta komitmen perbaikan. Kesadaran kolektif itu harus diimplementasikan melalui aksi nyata yang konsisten di lapangan.
“Kalau kerusakan lingkungan merupakan kesalahan kolektif, maka memperbaikinya juga harus menjadi gerakan kolektif. Saya mengajak seluruh masyarakat melakukan Tobat Ekologis Nasional, yaitu berkomitmen untuk tidak lagi mengulangi kesalahan yang merusak bumi dan bersama-sama memulihkan lingkungan,” ungkap Menteri LH/Kepala BPLH, Jumhur Hidayat.
Selanjutnya, penyeimbangan antara pertumbuhan ekonomi dengan proteksi ekosistem wajib berjalan beriringan guna menghindari eksploitasi berlebihan. Kepatuhan terhadap regulasi perlindungan alam justru akan membuka peluang baru di sektor industri hijau.
“Pembangunan itu harus tetap berjalan demi kesejahteraan rakyat, tetapi wajib patuh pada aturan perlindungan alam. Jika semua pihak memiliki komitmen yang sama, kepatuhan ini justru akan melahirkan ekosistem baru berupa green jobs dan green economy,” tutur Jumhur Hidayat.
Berdasarkan data riset sosiologis, kelompok usia muda diproyeksikan menjadi motor penggerak utama dalam pemulihan ekosistem nasional. Sekitar 80% Generasi Z (Gen Z) tercatat memiliki kepedulian tinggi terhadap pelestarian lingkungan melalui berbagai aksi konservasi.
Untuk mendukung gerakan tersebut, pemerintah pusat tengah mematangkan regulasi taktis guna merehabilitasi lahan kritis dan mengendalikan pencemaran sungai. Target penanaman 2 miliar pohon dan penguatan tanggung jawab sektor ekstraktif pascatambang menjadi prioritas jangka pendek.
Ego Sektoral Menghambat Pembangunan Berkelanjutan
Bagaimanapun juga, penyelesaian krisis lingkungan yang masif tidak dapat dicapai apabila setiap instansi berjalan sendiri tanpa integrasi yang kuat. Sinergi lintas sektoral antara kementerian dengan lembaga pemegang kebijakan moneter menjadi fondasi mutlak keberhasilan program.
“Krisis lingkungan yang masif tidak akan bisa diselesaikan jika pemerintah, pelaku bisnis, institusi keuangan seperti OJK dan Bank Indonesia, serta komunitas masyarakat sipil bergerak sendiri-sendiri. Sinergi lintas sektor adalah kunci utama mengembalikan harkat dan martabat bumi pertiwi,” tutur Rektor Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said.
Pada dasarnya, efektivitas gerakan pemulihan alam tersebut bertumpu pada ketegasan sanksi hukum bagi industri perusak lingkungan yang mengabaikan amdal. Tanpa adanya penegakan regulasi yang konsisten, segala bentuk komitmen pembangunan berkelanjutan hanya akan menjadi slogan seremonial yang gagal menyelamatkan bumi pertiwi dari kehancuran ekologis. (ADR)