Indra Charismiadji Jelaskan Mengapa Pemilihan Chromebook untuk Digitalisasi Pendidikan Keliru
Jakarta, AFU.ID — Program pengadaan laptop Chromebook untuk digitalisasi pendidikan di sekolah-sekolah Indonesia menuai kritik tajam karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi infrastruktur dan kebutuhan riil di lapangan, sehingga menghasilkan jutaan unit perangkat yang nyaris tidak terpakai dan menimbulkan kerugian negara yang besar.
Pengamat teknologi pendidikan Indra Charismiadji menilai keputusan menggunakan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di masa kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai menteri merupakan pilihan yang kurang tepat dan tidak disesuaikan dengan kondisi Indonesia.
Indra mengaku telah puluhan tahun berkecimpung dalam dunia digitalisasi sekolah, menyampaikan kritiknya berdasarkan pengalaman langsung dan kajian lapangan. “Saya sudah ingatkan sejak awal. Tapi tetap dipaksakan,” kata dia dalam sesi podcast Akbar Faizal Uncensored di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Peringatan pertama disampaikan Indra saat bertemu empat mata dengan Nadiem pada Februari 2020. Saat itu ia langsung menyampaikan risiko besar penggunaan Chromebook.
“Saya sampaikan, Mas hati-hati dengan Chromebook. Di Malaysia program One Bestari Net gagal total, adopsinya di bawah 5 persen. Perangkatnya sampai di sekolah masih terbungkus kardus, tidak pernah dipakai,” ujar Indra.
Program serupa di Malaysia dihentikan pada 2019 karena minimnya pemanfaatan. Menurut Indra, penyebab utamanya adalah kurangnya infrastruktur pendukung, terutama koneksi internet, serta tidak adanya pelatihan yang memadai bagi guru dan siswa.
Pada 2021, Indra menggelar focus group discussion daring bersama pakar Malaysia yang terlibat langsung dalam program tersebut. Hasil diskusi yang menjelaskan kegagalan karena perangkat hanya “di-drop” tanpa pendampingan dan pelatihan guru, dikirimkan ke Nadiem. Namun, tidak mendapat respons.
Indra juga turun langsung ke lapangan akhir 2021, bertemu kepala-kepala sekolah penerima hibah Chromebook. Semua kepala sekolah menyampaikan hal yang sama: perangkat tersebut sulit digunakan. “Gimana caranya mau pakai? Internet saja susah,” kata mereka kepada Indra.
Indra pun menyampaikan temuan ini kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan saat itu, Muhadjir Effendy. Muhadjir mengakui bahwa timnya telah melakukan kajian dan menyimpulkan Chromebook tidak layak digunakan di Indonesia, baik di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal) maupun di Jawa Barat yang notabene lebih maju.
Meski demikian, program tetap dilanjutkan. Menurut Indra, masalah utama Chromebook di Indonesia adalah ketergantungan pada koneksi internet stabil dan ekosistem Google yang belum siap di banyak wilayah. Selain itu, tidak ada pendekatan komprehensif untuk pelatihan guru dan pendampingan di lapangan.
Kasus Google Cloud
Indra juga menyoroti keterkaitan program ini dengan kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk dugaan keterlibatan Google Cloud dalam proyek digitalisasi pendidikan. Menurutnya, terdapat indikasi kuat konflik kepentingan karena Google sebagai investor di Gojek, perusahaan yang didirikan Nadiem.
Ia juga menyinggung Yayasan PSPK (Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan) yang menjadi kendaraan operasional program Merdeka Belajar. Yayasan ini disebut mengeluarkan biaya operasional sangat besar, termasuk gaji konsultan teknologi hingga Rp163 juta per bulan untuk satu orang, dengan total pengeluaran sekitar Rp40 miliar per bulan. “Pertanyaannya, dari mana dananya?” ujar Indra.
Program pengadaan sekitar 1,2 juta unit Chromebook yang nyaris tidak terpakai menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Jaksa Penuntut Umum menyebut kerugian mencapai Rp2,18 triliun. Dalam tuntutannya, jaksa menuntut uang pengganti total Rp5,68 triliun. Jika tidak dibayar, ancaman pidana tambahan mencapai 9 tahun penjara.
“Saya bukan anti Nadiem, tapi pro masa depan bangsa ini. Yang kita jaga adalah bagaimana anak-anak cucu kita nanti betul-betul cerdas. Jangan sampai masa depannya dirampas oleh kebijakan yang tidak tepat,” tutup Indra.
Baik Chromebook maupun Google Cloud merupakan ekosistem teknologi yang berada di bawah naungan perusahaan raksasa multinasional Alphabet, induk perusahaan Google. Hal ini semakin menambah kerucigaan publik karena suami dari salah seorang staf khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), merupakan petinggi Google.
Kedekatan personal ini, memperkuat kekhawatiran publik akan adanya konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan program digitalisasi pendidikan yang akhirnya menuai kegagalan dan kerugian negara yang signifikan. Hingga kini, keberadaan Jurst Tan masih misteri. (EER)