JAKARTA, AFU.ID — Perayaan Idul Adha, identik dengan pembagian daging kurban kepada masyarakat luas. Sayangnya tradisi itu kerap menyisakan persoalan terkait lingkungan hidup. Pasalnya, untuk pembagian daging kurban, panitia umumnya menggunakan kantong plastik sekali pakai. Akibatnya, terjadi lonjakan volume sampah plastik yang membebani daya tampung tempat pembuangan akhir di ibu kota.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan tegas mengimbau kepada seluruh panitia kurban untuk menghentikan penggunaan plastik sekali pakai, terutama kantong kresek berwarna hitam. "Jangan menggunakan kantong plastik sekali pakai, khususnya plastik hitam. Masih banyak yang menggunakan karton plastik untuk menjadi wadah daging-daging kurban, yang akhirnya menjadi timbulan sampah," kata Ketua Subkelompok Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, RM Aldin Praka, di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Sebagai gantinya, penyelenggara diarahkan untuk beralih ke material yang lebih ramah lingkungan seperti besek bambu dan daun pisang, atau meminta masyarakat membawa wadah makanan guna ulang secara mandiri. "Jadi, lebih baiknya menggunakan wadah anyaman yang memang sudah disosialisasikan dari tahun kemarin, atau lebih baik menggunakan wadah sendiri untuk mengurangi dampak dari pencemaran lingkungan," tutur Aldin.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), penggunaan plastik, khususnya plastik hitam untuk membungkus makanan, memang tidak disarankan. Pasalnya, sebagian besar kresek hitam merupakan hasil daur ulang dari berbagai jenis limbah plastik seperti bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, atau kabel.
Dalam proses daur ulangnya, sering ditambahkan berbagai bahan kimia dan pewarna hitam untuk menutupi ketidakmurnian bahan. Zat-zat ini mengandung senyawa berbahaya yang jika berpindah ke makanan dan masuk ke tubuh, dapat memicu pertumbuhan sel kanker (karsinogenik). Kemudian seringkali ditemukan kandungan logam berat seperti timbal atau kadmium di dalamnya.
Timbal adalah logam berat beracun yang jika menumpuk di tubuh, terutama tulang, darah, ginjal, dapat menyebabkan kerusakan permanen terutama pada sistem saraf, otak, dan perkembangan anak. Sementara paparan kadmium dalam jangka panjang dapat mengakibatkan kerusakan ginjal, kerapuhan tulang dan kanker.
Imbauan pembatasan sampah plastik ini merupakan implementasi berlanjutan dari prinsip Eco Qurban yang telah ditegaskan Pemprov DKI sejak dua tahun lalu. Panitia penyelenggara juga dituntut untuk proaktif menyosialisasikan aturan wajib membawa wadah ramah lingkungan ini kepada para penerima daging kurban sebelum hari pelaksanaan. (ANT/NAD).