JAKARTA, AFU.ID - Konflik Timur Tengah kerap terasa seperti drama geopolitik yang jauh dari Jakarta. Namun dalam perbincangan panjang di podcast Akbar Faizal Uncensored, analis militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie justru mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah Indonesia sedang berdiri di tepi keterlibatan yang lebih dalam dalam konflik global?
Percakapan dengan jurnalis senior Akbar Faizal itu tidak sekadar membahas perang Israel–Palestina yang kini melibatkan dinamika Iran dan Amerika Serikat. Bagi Connie, persoalan yang lebih mengusik adalah konsep yang disebut Board of Peace (BOP), sebuah mekanisme internasional yang disebut-sebut akan melibatkan pasukan dari berbagai negara.
Nama Indonesia, menurutnya, muncul dalam skema tersebut.
“Yang saya khawatir bukan hanya konflik di sana,” kata Connie dalam diskusi itu. “Yang saya takutkan adalah siapa yang menentukan agenda.”
Ia mempertanyakan struktur pengambilan keputusan dalam konsep tersebut. Jika benar sebuah “board” dibentuk untuk menjalankan operasi perdamaian internasional, siapa yang memutuskan kapan pasukan bergerak, ke mana operasi diarahkan, dan apakah negara yang terlibat memiliki hak untuk menolak misi tertentu.
Pertanyaan-pertanyaan itu, menurut Connie, belum dijawab secara terang.
Dalam ilustrasi yang ia sampaikan, sebuah operasi bisa saja dimulai dengan mandat stabilisasi di satu kawasan konflik. Namun ketika situasi berkembang, arah operasi dapat berubah. Hari ini fokusnya Iran, tetapi besok bisa bergeser ke wilayah lain seperti Laut Cina Selatan atau titik konflik baru di kawasan dunia.
Di sinilah kekhawatirannya muncul.
Connie menyinggung konsep yang dikenal dalam dunia militer sebagai mission creep—situasi ketika misi yang awalnya bersifat penjaga perdamaian perlahan berubah menjadi operasi militer aktif. Dalam banyak pengalaman konflik internasional, kata dia, pola ini sering terjadi.
Pasukan awalnya dikirim sebagai stabilisator atau penjaga perdamaian. Tetapi ketika konflik memburuk di lapangan, posisi mereka berubah menjadi kombatan.
Dalam skenario yang ia baca, jumlah pasukan yang terlibat bahkan tidak kecil. Sekitar 8.000 personel disebut sebagai tahap awal, dan secara keseluruhan bisa mencapai 20.000 tentara Indonesia.
“Kalau sudah di lapangan, tidak ada lagi istilah stabilisasi. Ketika tembakan terjadi, semuanya berubah,” ujarnya.
Pertanyaan yang ia lontarkan kemudian menjadi lebih tajam: jika operasi berubah arah, apakah Indonesia memiliki kuasa penuh untuk menarik pasukannya?
Bagi Connie, persoalan ini bukan sekadar teknis militer, melainkan menyentuh identitas diplomasi Indonesia. Ia mengingatkan sejarah panjang posisi Indonesia dalam politik internasional—terutama warisan politik luar negeri bebas aktif yang berakar pada gagasan Soekarno dan semangat Gerakan Non-Blok.
Tradisi itu menempatkan Indonesia sebagai negara yang tidak berada di bawah bayang-bayang blok militer besar dunia.
Karena itu, menurutnya, keputusan strategis terkait keterlibatan militer di arena global harus dipertimbangkan dengan sangat hati-hati.
Connie menutup pandangannya dengan refleksi yang lebih dalam tentang sejarah bangsa. Indonesia, katanya, bukan sekadar negara berkembang yang mengikuti arus geopolitik, melainkan peradaban yang memiliki jejak panjang sejak era Sriwijaya, Majapahit, hingga kerajaan-kerajaan Nusantara.
Sejarah itu, menurutnya, adalah pengingat bahwa Indonesia seharusnya berdiri sebagai negara berdaulat yang menentukan jalannya sendiri.
“Indonesia itu negara bermartabat,” ujarnya. “Jangan sampai kita hanya memegang peta yang digambar orang lain.” (bs)