JAKARTA, AFU.ID - Fenomena Ustazah Artificial Intelligence (AI) Nia Hajar di ranah media sosial, khususnya TikTok masih menyedot perhatian publik. Dengan paras cantik, lesung pipi yang khas saat tersenyum, dan jilbab yang anggun, ia kerap membagikan video ceramah singkat, motivasi Islami, hingga ajakan memperbanyak shalawat. Tak sedikit warganet yang terkesima hingga menjadikannya status WhatsApp atau membagikan ulang videonya.
Kepopulerannya pun luar biasa. Berdasarkan data teranyar, akun TikTok @nia.hajar_s berhasil meraup hingga 864 ribu pengikut dengan total likes (tanda suka) mencapai 10 juta. Sekretaris Program Studi Doktor Ilmu Dakwah Universitas Islam As-Syafi'iyah, anggota Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta Dr. Badrah Uyuni mengatakan, fenomena munculnya persona AI seperti "Nia Hajar" menunjukkan bahwa kita telah memasuki babak baru dalam sejarah dakwah digital.
"Jika dahulu media dakwah berkembang dari mimbar ke radio, televisi, YouTube, hingga TikTok, kini kita menyaksikan hadirnya AI sebagai komunikator agama. Yang berbicara bukan lagi manusia, melainkan karakter virtual yang tampak, terdengar, dan berinteraksi layaknya seorang ustaz atau ustazah," kata Nyai Badrah--demikian panggilan akrab Badrah Uyuni, kepada AFU.ID, Minggu (28/6/2026).
Ilmuwan Islam yang mendalami isu artificial intelligence dalam studi Islam itu mengatakan, dari sisi agama, fenomena ini tidak dapat ditolak hanya dengan mengatakan "AI itu haram" atau "AI itu sesat". Teknologi pada dasarnya bersifat netral. "Yang menjadi persoalan adalah bagaimana teknologi tersebut digunakan, siapa yang mengendalikannya, dan untuk tujuan apa," tambah Nyai Badrah.
Di satu sisi, AI memiliki potensi besar untuk membantu dakwah. AI mampu menyampaikan pesan-pesan dasar Islam secara cepat, menarik, dan menjangkau generasi muda yang selama ini sulit disentuh oleh metode dakwah konvensional. AI juga dapat membantu produksi konten, penerjemahan, penyederhanaan materi, hingga menjawab pertanyaan-pertanyaan umum yang bersifat informatif.
"Namun, ketika AI tidak lagi sekadar menjadi alat bantu, melainkan tampil sebagai otoritas agama, persoalannya menjadi jauh lebih serius," jelas Badrah Uyuni.
Dalam tradisi Islam, ilmu agama tidak hanya diukur dari benar atau salahnya isi, tetapi juga dari otoritas penyampainya. Ada konsep sanad, yaitu rantai transmisi ilmu yang menghubungkan seorang murid dengan gurunya hingga kepada Rasulullah SAW. Sanad bukan sekadar daftar nama, tetapi mekanisme verifikasi keilmuan, akhlak, dan tanggung jawab ilmiah.
Masalahnya, kata Badrah, persona AI tidak memiliki sanad. AI tidak belajar kepada seorang guru, tidak menghadiri majelis ilmu, tidak memahami konteks fatwa, dan tidak memikul tanggung jawab moral atas setiap jawaban yang diberikan. "Jika terjadi kesalahan kutipan ayat, hadis, atau penafsiran, siapa yang bertanggung jawab? AI tidak dapat dimintai pertanggungjawaban; pada akhirnya tanggung jawab tetap berada pada manusia yang merancang, melatih, dan mengoperasikannya," tegas Nyai Badrah.
Selain itu, fenomena ini berpotensi melahirkan krisis otoritas keagamaan. Dalam dunia digital, ukuran kepercayaan sering kali bergeser dari keilmuan menjadi popularitas. Algoritma media sosial cenderung mengangkat konten yang menarik perhatian, bukan yang paling benar secara ilmiah. Akibatnya, figur virtual yang menarik secara visual dapat lebih dipercaya dibandingkan ulama yang memiliki sanad keilmuan yang panjang.
Ada pula risiko deepfake keagamaan. Teknologi yang sama dapat digunakan untuk membuat tokoh agama palsu, menyebarkan fatwa yang tidak pernah diucapkan, atau membangun persona virtual yang membawa agenda ekonomi, politik, bahkan ideologi tertentu tanpa diketahui publik.
"Di sisi lain, kita juga harus jujur bahwa fenomena ini merupakan kritik bagi dunia dakwah sendiri. Mengapa jutaan anak muda lebih tertarik mendengarkan persona AI daripada datang ke majelis ilmu?" kata Nyai Badrah.
Mungkin, lanjut dia, bukan semata karena AI, tetapi karena cara penyampaian dakwah kita sering kali belum mampu mengikuti perubahan budaya digital. Oleh sebab itu, tantangan terbesar bukan melawan AI, melainkan menghadirkan dakwah yang tetap autentik, ilmiah, namun komunikatif dan relevan dengan zaman.
Badrah Uyuni mengatakan, ada empat prinsip yang harus menjadi pedoman dalam menghadapi fenomena ini. Pertama, AI adalah alat, bukan ulama. AI boleh membantu menyampaikan informasi agama, tetapi tidak boleh diposisikan sebagai otoritas keagamaan yang menggantikan peran ulama.
Kedua, transparansi wajib dijaga. Jika suatu akun menggunakan karakter AI, hal tersebut harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat tidak tertipu mengira bahwa tokoh tersebut adalah manusia nyata.
Ketiga, verifikasi tetap menjadi kewajiban. Setiap dalil, hadis, fatwa, maupun penjelasan agama yang dihasilkan AI harus diverifikasi oleh ulama atau ahli yang kompeten.
Keempat, sanad dan akuntabilitas tidak boleh hilang. Di balik setiap konten dakwah berbasis AI harus ada manusia yang bertanggung jawab secara ilmiah, etik, dan hukum.
Nyai Badrah memaparkan, AI kemungkinan besar akan menjadi bagian dari masa depan dakwah. "Pertanyaannya bukan lagi bolehkah AI digunakan?, melainkan bagaimana memastikan AI tetap menjadi pelayan dakwah, bukan pengganti ulama?" tegas pakar ilmu dakwah dan dakwah digital itu.
Dalam Islam, teknologi adalah wasilah (sarana), sedangkan ilmu, amanah, dan tanggung jawab tetap berada di tangan manusia. Sebab yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah bukanlah algoritma, melainkan manusia yang menciptakan, menggunakan, dan menyebarkannya.
"Karena itu, masa depan dakwah bukanlah memilih antara ulama atau AI, melainkan memastikan bahwa AI selalu berada di bawah bimbingan ulama, bukan sebaliknya," pungkas Nyai Badrah.
MAR