AFU.id

Fenomena "Ustazah AI" Nia Hajar: MUI DKI Jakarta Ingatkan, Bisa Melahirkan Krisis Otoritas Keagamaan

Bagikan:

Penulis: Agung RiyadiReporter: M. Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Fenomena Ustazah AI "Nia Hajar" di TikTok yang meraup ratusan ribu pengikut menandai babak baru dakwah digital. Teknologi AI berpotensi besar menjangkau generasi muda secara cepat dan menarik. Meski demikian, Anggota Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta, Dr. Badrah Uyuni, mengingatkan adanya risiko krisis otoritas keagamaan karena persona AI tidak memiliki sanad keilmuan, tanggung jawab moral, maupun akuntabilitas hukum jika terjadi kesalahan tafsir. Dakwah masa depan harus berpegang pada empat prinsip utama, yaitu memposisikan AI murni sebagai alat bantu (bukan ulama), menjaga transparansi identitas virtual, mewajibkan verifikasi dalil oleh ahli kompeten, serta memastikan seluruh operasional algoritmanya tetap berada di bawah bimbingan dan tanggung jawab ulama nyata.

Fenomena "Ustazah AI" Nia Hajar: MUI DKI Jakarta Ingatkan, Bisa  Melahirkan Krisis Otoritas Keagamaan
Tampilan dakwah "Ustazah" AI Nia Hajar di TikTok (Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi