Jakarta, AFU.ID — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadwalkan penentuan lokasi Muktamar ke-35 yang akan digelar pada 1–5 Agustus 2026 mendatang. Keputusan lokasi akan difinalkan pada Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah PBNU pada Selasa, 7 Juli 2026, setelah tim survei menyelesaikan peninjauan ke sejumlah pondok pesantren kandidat.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 yang digelar di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, pada 20–22 Juni 2026. Namun, proses penetapan lokasi muktamar tidak berjalan mulus. Di dalam forum Munas, muncul ketegangan setelah beredar anggapan bahwa lokasi telah diputuskan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Rapat pleno penentuan lokasi Muktamar di Ponpes Al-Falah Ploso pada Senin (22/6) sempat memanas. Sejumlah peserta menyatakan keberatan terhadap anggapan bahwa keputusan telah "diketok palu" untuk menetapkan Lirboyo sebagai tuan rumah. Perdebatan berkembang menjadi adu argumentasi yang disertai aksi saling dorong antar peserta, hingga sejumlah orang harus diamankan petugas.
Menanggapi insiden tersebut, Rais Syuriyah PBNU Kalimantan Timur, H. Muhammad Ali Kholil, menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai lokasi Muktamar. Ia menyebut ketegangan itu hanya kesalahpahaman. "Tentang tempat Muktamar yang kemudian segera diketok palu bahwa itu di Lirboyo. Padahal masih belum, karena ini nanti masih akan dibahas di internal PBNU," ujarnya.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) juga meluruskan spekulasi tersebut dalam penutupan Munas. "Muktamar ke-35 NU insyaallah digelar 1-5 Agustus (2026) yang akan datang. Di tempat yang akan segera disepakati bersama," ujarnya.
Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni, mengungkapkan, PBNU telah membentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU.Tim dipimpin oleh Ketua Steering Committee (SC) Muktamar, KH Ahmad Said Asrori, dengan Sekretaris SC Prof Dr Muhammad Nuh sebagai sekretaris.
“Tindak lanjut dari keputusan Munas dan Kombes adalah ketentuan mengenai penetapan muktamar, lokasi muktamar. Tadi pagi ada rapat panitia inti yaitu Ketua SC, Sekretaris SC, kemudian Ketua OC dan Sekretaris OC,” ungkapnya dalam siaran NU Online dikutip AFU.ID di Jakarta, Kamis (3/7/2026).
Tim survei dijadwalkan turun ke lapangan pada Sabtu dan Minggu (4–5 Juli 2026). Hasil peninjauan akan dilaporkan dalam Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah pada 7 Juli untuk diputuskan secara final.
Kandidat Lokasi Muktamar ke-35 NU:
1. Sumatera Barat: Pondok Pesantren Syekh Al-Falah, Padang.
2. DKI Jakarta: Pondok Pesantren Al-Hamid dan Pondok Pesantren Daarurrahman.
3. Jawa Barat (Cirebon): Pondok Pesantren Buntet, Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, dan Pondok Pesantren Kempek.
4. Jawa Timur: Pondok Pesantren Lirboyo (Kediri) sebagai lokasi utama, serta Pondok Pesantren Tambakberas (Jombang) sebagai calon lokasi pembukaan Muktamar.
5. Nusa Tenggara Barat: Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu, Lombok.
Amin Said menegaskan, Pesantren Tambakberas disurvei secara spesifik untuk alternatif tempat upacara pembukaan Muktamar. "Titik-titiknya sudah ditentukan tadi dalam rapat panitia. Hasil dari survei fisik dan kelayakan fasilitas di lima wilayah ini yang akan menjadi dasar pertimbangan utama jajaran Syuriah dan Tanfidziyah," lanjutnya.
Tim survei akan menilai setiap calon lokasi berdasarkan empat aspek: kelayakan sarana dan prasarana, aspek keamanan, kesiapan pembiayaan, serta pertimbangan spiritual. Aspek spiritual tetap menjadi pertimbangan penting dalam setiap pengambilan keputusan strategis di lingkungan NU.
Selain lokasi, PBNU juga menargetkan finalisasi materi Muktamar, termasuk draf perubahan AD/ART, pembahasan masalah keagamaan (Bahtsul Masa'il), serta validasi Daftar Peserta Tetap (DPT) yang mencakup lebih dari 400 cabang dan wilayah se-Indonesia.
"Insyaallah, pada Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah tanggal 7 Juli itu sudah bisa diputuskan mengenai lokasi Muktamar yang final," pungkas Amin Said. (EER)