JAKARTA, AFU.ID — Indonesia punya modal jutaan anak muda usia produktif, tapi kursi-kursi kekuasaan di panggung politik nasional tetap dikuasai wajah-wajah lama. Kondisi ini dinilai bukan kebetulan, melainkan buah dari desain aturan pemilu yang tak kunjung berubah sehingga secara sistematis mempersempit ruang kompetisi bagi generasi muda untuk naik ke tampuk kepemimpinan.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menyoroti paradoks antara besarnya populasi anak muda Indonesia dan minimnya representasi mereka di kursi kepemimpinan. Pria yang akrab disapa Uceng itu menilai negara sesungguhnya sedang terjebak pada gerontokrasi, yakni dominasi kekuasaan oleh kalangan tua, kendati populasi usia muda jauh lebih besar dibanding generasi sebelumnya.Pernyataan itu disampaikan Zainal dalam diskusi yang disiarkan kanal SMRC TV, Selasa (7/7/2026).
Ia menegaskan, sorotannya bukan soal membenci generasi tua, melainkan keprihatinan atas absennya semangat baru dalam kepemimpinan bangsa akibat aturan main pemilu yang stagnan. Menurut Zainal, selama desain regulasi pemilu tidak diubah, sirkulasi kepemimpinan nasional akan terus mandek dan publik nyaris tidak diberi pilihan pemimpin baru. “Penting semangat muda itu. Nah ketika (aturan) pemilunya masih sama, dugaan saya itu lagi. Lu lagi, lu lagi, ruangan akan dipersempit. Itu-itu lagi akan bertarung,“ tegasnya dalam diskusi tersebut.
Situasi ini, lanjut Zainal, diperparah oleh doktrin politik yang terus-menerus digaungkan untuk membenarkan sempitnya pilihan pemimpin. Publik seolah dipaksa menerima logika memilih opsi terbaik di antara yang terburuk, alih-alih didorong untuk menuntut alternatif kepemimpinan yang benar-benar lebih baik. Narasi menghindari risiko buruk, menurutnya, telah dipakai berulang kali oleh berbagai pihak sekadar untuk melanggengkan wajah-wajah lama di kekuasaan.
Zainal memperingatkan, tanpa perubahan besar dalam revisi Undang-Undang Pemilu, siklus dominasi elite lama itu berpotensi terus berulang pada Pemilu 2029. Ia mendorong masyarakat sipil dan kelompok muda untuk bersuara lebih keras mendesak revisi UU Pemilu, agar sirkulasi kepemimpinan nasional berjalan lebih sehat dan benar-benar mencerminkan struktur demografi Indonesia yang didominasi anak muda.
Lebih jauh, ia turut menganalogikan upaya perbaikan regulasi pemilu selama ini seperti berlari di atas treadmill yakni energi publik terkuras habis lewat berbagai diskusi dan desakan, namun aturan main tak beranjak dari titik yang sama selama beberapa periode pemilu terakhir. Meski demikian, di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan lembaganya akan melakukan safari politik ke partai-partai nonparlemen untuk menjaring masukan terkait revisi UU Pemilu. (NAD)