JAKARTA, AFU.ID — Penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) diakui oleh pucuk pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. Penyelewengan, ketidaktransparanan, hingga pelanggaran hukum disebut masih menjerat sejumlah oknum internal. Sudaryono mengungkap hal tersebut tak lama usai menjabat menggantikan Nanik S Deyang, Rabu (22/7/2026).
Sudaryono menyebut, perbaikan tata kelola menjadi fokus utamanya untuk menuntaskan seluruh persoalan. Ia menegaskan manajemen baru tidak akan menutup-nutupi persoalan yang selama ini terjadi di internal. "We have to run into the problem, kita harus mau menyelesaikan masalah, bukan kabur," ujar Sudaryono. Sikap ini dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap program MBG bisa dipulihkan secara bertahap.
"Zero toleransi terhadap praktik korupsi, hengki-pengki, dan copet-copetan yang paling dibenci rakyat Indonesia," tegas Sudaryono. Terkait sejumlah pihak internal BGN yang tengah menjalani pemeriksaan aparat penegak hukum, Sudaryono mengatakan urusan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada penyidik. Ia turut mengimbau anggota BGN yang berstatus saksi maupun tersangka untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh jajaran BGN tak bergantung pada instruksi perorangan. Yang terpenting katanya, membangun tata kelola yang transparan dan berbasis sitem. “Yang tadinya gelap, harus optimis bisa diperbaiki menjadi terang,” katanya.
Di luar soal pembenahan tata kelola, Sudaryono menegaskan prioritas tertingginya tetap memastikan anak-anak menerima asupan gizi yang aman sekaligus menggerakkan roda ekonomi lokal lewat pemberdayaan UMKM, petani, dan peternak. Ia menyebut kualitas bahan baku turut jadi kunci penting mencegah berulangnya kasus keracunan MBG yang sempat mencuat sebelumnya. Menurutnya, seluruh pihak harus bahu-membahu memastikan program ini berjalan dan terlaksana dengan baik. (NAD)