AFU.ID - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, mengusulkan pembentukan badan supervisi independen yang bekerja secara harian (daily basis) untuk mengawal pengelolaan data nasional. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan integrasi data dalam RUU Satu Data Indonesia (SDI) murni digunakan untuk pembangunan dan tidak dipolitisasi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Kamis 2 April 2026, Martin menegaskan bahwa data nasional merupakan aset sensitif yang memerlukan pengawasan non-teknis secara ketat.
"Kita perlu pengawasan yang sifatnya non-teknis. Siapa yang memanfaatkan data ini? Apakah benar murni untuk tujuan perencanaan pembangunan atau justru dimanfaatkan oleh kepentingan politik tertentu? Ini adalah 'barang panas' yang harus kita antisipasi dalam RUU ini," ujar Martin di hadapan para pakar ICT dan akademisi.
Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menjelaskan, keterbatasan waktu membuat DPR tidak mungkin melakukan pengawasan mendetail setiap hari. Sebagai solusi, ia menawarkan model pengawasan yang serupa dengan Badan Supervisi pada Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sebagaimana diterapkan pada Bank Indonesia (BI), OJK, dan LPS.
"Saya mengusulkan ada perangkat DPR yang bekerja daily basis untuk melakukan pengawasan terhadap badan pengelola Satu Data ini, lalu melaporkannya secara berkala kepada DPR. Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau pemanfaatan data yang tidak tepat, DPR bisa langsung melakukan fungsi pengawasannya," tuturnya.
Selain aspek pengawasan politik, Martin menyoroti urgensi validitas data terkait kekayaan alam strategis Indonesia, seperti Uranium dan Logam Tanah Jarang (Rare Earth). Ia menilai ketiadaan data akurat selama ini telah memicu potensi kerugian pendapatan negara yang masif, karena komoditas tersebut sering kali hanya dianggap sebagai limbah tambang emas.
"Katanya kita punya banyak Uranium dan Tanah Jarang yang dibutuhkan dunia, tapi datanya mana? Jangan-jangan selama ini digali, dibilangnya menambang emas, padahal kandungan di dalamnya seratus kali lipat lebih berharga tapi dibuang sebagai sampah. Dengan Satu Data, kita bisa merancang kebijakan hilirisasi yang tepat sasaran agar kekayaan alam kita tidak hilang percuma," pungkas Martin. (*)