AFU.id

5 Fakta Pergantian Kepala BGN: Tiga Pemimpin sebelum Genap Dua Tahun

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Badan Gizi Nasional (BGN) akan dipimpin oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, menggantikan Nanik Sudaryati Deyang yang mengundurkan diri setelah 45 hari menjabat, dalam konteks penyelidikan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pergantian ini merupakan yang ketiga dalam kurang dari dua tahun setelah Dadan Hindayana dipecat dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi, sementara Nanik juga terancam diperiksa terkait dugaan yang sama. Sudaryono kini bertanggung jawab atas evaluasi 27.877 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan kelanjutan reformasi di BGN, di tengah berbagai masalah termasuk kasus keracunan makanan dan penyimpangan pengelolaan dapur.

5 Fakta Pergantian Kepala BGN: Tiga Pemimpin sebelum Genap Dua Tahun
MBG Watch Segel Kantor BGN Secara Simbolik. (Foto: Instagram/@mbg.watch)

4. Sudaryono Mewarisi 414 Dapur Bermasalah

Sudaryono akan mewarisi evaluasi terhadap 27.877 SPPG yang telah beroperasi. Pada masa Nanik, pemerintah memeriksa sekitar 3.000 dapur berdasarkan standar mutu dan menemukan 414 SPPG bermasalah. Namun, identitas dapur, lokasi, jenis pelanggaran, serta tindakan terhadap pengelolanya belum diumumkan. Nanik juga membentuk 11 tim untuk membenahi tata kelola BGN. Tim tersebut menangani ketepatan penerima, evaluasi dapur, efisiensi anggaran, dan pelaksanaan MBG di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar.

Hasil dan target waktu kerja setiap tim belum dipublikasikan. Selain itu, Nanik mengganti lima pejabat eselon I dengan personel dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Kejaksaan. Pengisian lintas lembaga dilakukan untuk menempatkan pejabat berdasarkan bidang keahlian.

Restrukturisasi tersebut masih berjalan ketika Nanik mengundurkan diri. “Dengan diambil dari berbagai kementerian dan lembaga, ke depan BGN akan diisi oleh orang-orang profesional di bidangnya,” kata Nanik. BGN juga mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Layak Higiene Sanitasi, sertifikat halal, dan sertifikat kelayakan air. Setiap dapur diminta mempekerjakan koki bersertifikat dari BGN serta koki pendamping yang disediakan mitra. Pengelola diberi waktu satu bulan untuk memenuhi persyaratan tersebut.

“Apabila dalam waktu satu bulan ternyata mereka tak memenuhi tiga hal ini, maka kami akan tutup,” ujarnya. Pendaftaran dan pembangunan SPPG baru juga dihentikan sementara untuk menghitung kebutuhan dapur di setiap daerah. Nanik mengatakan BGN tidak dapat hanya mengejar jumlah dapur tanpa memastikan kualitas pelayanan. Kelanjutan moratorium tersebut kini menunggu keputusan Sudaryono. “Karena menjadi beban juga bagi saya kalau targetnya kuantitas. Saya juga tidak setuju,” kata Nanik.

5. Status Wamentan Sudaryono Belum Diputuskan

Sudaryono ditunjuk menjadi Kepala BGN ketika masih tercatat sebagai Wakil Menteri Pertanian. Istana belum menjelaskan apakah ia akan merangkap kedua jabatan tersebut atau meninggalkan Kementerian Pertanian. Pemerintah juga belum mengumumkan penggantinya apabila posisi wakil menteri ditinggalkan. Sebagai Kepala BGN, Sudaryono akan mengelola keamanan pangan, operasional dapur, sasaran penerima, pengadaan, dan anggaran MBG.

Ia juga harus melanjutkan pekerjaan 11 tim reformasi serta evaluasi puluhan ribu SPPG. Pemerintah belum menyampaikan target dan tenggat pembenahan tersebut. Di sisi lain, Nanik mengaku tetap diminta membantu mengawasi BGN setelah mengundurkan diri. Ia menyebut Prabowo berencana membentuk Dewan Pengawas BGN dan menyiapkannya sebagai ketua. Namun, pemerintah belum menerbitkan keputusan resmi mengenai pembentukan dewan tersebut.

“Kalau mencereweti kayaknya masih bisa, yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut,” ujar Nanik. Penunjukan Sudaryono membuat BGN memasuki kepemimpinan ketiga dalam waktu kurang dari dua tahun. Sementara itu, proses hukum terhadap pimpinan pertama, kemungkinan pemeriksaan Nanik, evaluasi ribuan dapur, dan restrukturisasi internal masih berjalan. Pemerintah belum menjelaskan mekanisme untuk memastikan agenda pembenahan tetap berlanjut setiap kali pucuk pimpinan berganti. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi