AFU.id

Masih DPO, Kepala Desa di Pidie Divonis 5 Tahun Korupsi Dana Desa

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Masih DPO, Kepala Desa di Pidie Divonis 5 Tahun Korupsi Dana Desa
Persidangan perkara tindak pidana korupsi tanpa kehadiran terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh di Banda Aceh, Kamis (9/4/2026). ANTARA/HO-M Haris SA

Berita Terkait

Pilihan Redaksi