JAKARTA, AFU.ID - Kepulangan 9 WNI anggota Global Sumud Flotilla yang ditahan Israel pada Minggu (24/5/2026), disambut gembira berbagai kalangan. Namun ada satu kegetiran yang tersisa dari pengalaman mereka ditahan otoritas Israel, perlakuan tak manusiawi yang disponsori Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir.
Perlakuan buruk Ben Gvir itu diceritakan oleh salah satu WNI yang sempat mengalami siksaan, Rahendro Herubowo. Dia mengatakan, siksaan yang dialami cukup beragam mulai dari disiram air, dipukul, diinjak hingga disetrum saat di tahanan.
"Dari awal kita masuk itu kita sudah start awal kita mulai menghadapi penyiksaan. Terakhir saya disetrum sehingga akhirnya saya teriak cukup kencang, baru mereka akhirnya melepaskan," ujar Heru, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (24/5/2026).
Penyiksaan terhadap tahanan sipil yang akan memberikan bantuan logistik kepada rakyat Palestina yang kelaparan akibat blokade Israel ini lantas saja mengundang kecaman dunia. Sosok Ben Gvir jadi sasaran tembak karena dia justru sengaja merekam semua aktivitas penyiksaan itu.
Indonesia bersama tujuh negara lain yaitu Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab pun mengutuk keras tindakan Ben Gvir. "Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab mengutuk keras tindakan mengerikan, merendahkan, dan tidak dapat diterima yang dilakukan oleh Menteri Israel yang ekstremis, Itamar Ben-Gvir," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri di akun resmi @Kemlu_RI, di laman X, Senin (25/5/2026).
Kelakuan Ben Gvir yang sengaja merekam dan menyebarkan aksi penyiksaan itu dinilai sebagai serangan terhadap martabat manusia. Kemlu menegaskan, aksi tersebut juga merupakan pelanggaran nyata terhadap kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional, baik hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional.
"Para Menteri memperingatkan bahwa tindakan provokatif Ben-Gvir memicu kebencian dan ekstremisme, dan menghalangi upaya untuk memajukan perdamaian yang adil dan abadi berdasarkan solusi dua negara," tegas pernyataan para menteri dari delapan negara itu.
Negara-negara tersebut juga menuntut pertanggungjawaban Israel atas tindakan Ben Gvir. Tindakan kekerasan tersebut tidak ditoleransi atau diulangi. Para menteri mendorong adanya langkah-langkah konkret untuk mengakhiri provokasi, hasutan, dan pelanggaran berulang.
Rekam jejak Ben Gvir sendiri memang menunjukkan jati dirinya sebagai salah satu figur paling kontroversial di Israel. Itamar Ben-Gvir lahir di Mevaseret Zion pada 6 Mei 1976. Mevaseret Zion adalah sebuah kota suburban yang terletak di pinggiran kota Yerusalem, Israel.
Ben Gvir lahir dari keluarga Yahudi Mizrahi (Yahudi keturunan Timur Tengah). Ayahnya lahir di Yerusalem dari orang tua yang bermigrasi dari Kurdistan Irak, sementara ibunya adalah seorang imigran Yahudi Kurdi dari Irak.
Meskipun dibesarkan di keluarga yang cenderung sekuler dan moderat, Ben-Gvir mengalami radikalisasi politik saat menginjak usia remaja selama era Intifada Pertama. Di usia belia inilah ia mulai bergabung dengan gerakan kepemudaan sayap kanan ekstrem yang berujung pada rekam jejak kontroversialnya hingga hari ini.
Sejak remaja, Ben-Gvir menganut paham Kahanisme—ideologi rasis ekstrem bentukan Meir Kahane yang secara terang-terangan mendukung pengusiran warga Arab dari tanah Palestina. Organisasi kepemudaan yang ia ikuti dulu (Kach) bahkan resmi dikategorikan sebagai organisasi teroris dan dilarang oleh pemerintah Israel sendiri pada tahun 1994.
Fakta unik yang jarang diketahui adalah saat berusia 18 tahun, Militer Israel (IDF) menolak Ben-Gvir untuk ikut wajib militer karena latar belakang politiknya yang dinilai terlalu ekstrem dan berbahaya. Gagal masuk militer, Ben Gvir kemudian belajar hukum dan menjadi pengacara.
Uniknya, basis klien utamanya selama bertahun-tahun adalah para ekstremis Yahudi yang dituduh melakukan kejahatan kebencian (hate crimes) dan terorisme terhadap warga Palestina. Sebagai pengacara Ben Gvir menjadi pihak yang gigih membela para pelanggar HAM ini.
Rekam jejak sebagai provokator dan sikap rasisnya sudah ditunjukkan di usia muda. Dia pernah mengancam Perdana Menteri Yitzhak Rabin di televisi langsung pada tahun 1995. Tak lama Rabin dibunuh pada 4 November 1995.
Ben Gvir juga memajang foto dan mengidolakan Baruch Goldstein, seorang teroris Yahudi dan pembunuh massal. Baruch Goldstein adalah ekstremis Yahudi yang terlibat pembunuhan massal di Masjid Ibrahim di Hebron pada 25 Februari 2024.
Goldstein, yang merupakan anggota gerakan sayap kanan ekstrem ultra-Zionis, Kach, mengenakan seragam militer Israel, melepaskan tembakan dengan senapan serbu dan menewaskan 29 orang, termasuk anak-anak berusia 12 tahun, serta melukai 125 orang lainnya. Goldstein akhirnya berhasil dilumpuhkan dan dipukuli hingga tewas oleh para korban yang selamat.
Meski sikapnya rasis dan pro kekerasan terhadap warga non Israel, khususnya terhadap bangsa Palestina, karir Ben Gvir tetap mulus hingga menjadi Menteri Keamanan Nasional Israel di bawah pemerintahan koalisi Benjamin Netanyahu.
Sebelum dan sesudah menjadi menteri sikap rasis dan pro kekerasan Ben-Gvir tetap tak berubah. Tahun 2019 misalnya, dia menyerukan pengusiran terhadap warga Arab Israel yang dia nilai tidak setia kepada negara.
Kemudian tahun 2021, dia menghasut bentrokan kekerasan antara pemukim Yahudi dan Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur. Dia melakukan kunjungan yang sangat kontroversial ke Bukit Bait Suci, tempat Masjid al-Aqsa berada, pada tahun 2023 dan 2024.
Provokasi paling keterlaluan adalah ketika pada Minggu pagi (13/4/2026), Ben Gvir kembali melakukan penyerbuan ke kompleks Masjid Al-Aqsa, bersama sekelompok pemukim Israel di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian Israel.
Ben Gvir bersama para pemukin Israel juga sengaja melakukan ritual doa Talmud di halaman Masjid Al-Aqsa. Tindakan tersebut dinilai sebagai langkah provokatif baru yang bertujuan memaksakan realitas keagamaan baru di kawasan tersebut, serta memperkuat pembagian waktu dan ruang di kompleks Masjid Al-Aqsa.
Dalam sebuah video yang direkam di lokasi dan dipublikasikan oleh kantornya, Ben-Gvir juga mengeluarkan pernyataan yang provokatif. "Hari ini saya merasa bahwa saya adalah pemilik tempat ini," sebagaimana dikutip dari Reuters.
Ben Gvir sendiri memiliki puluhan dakwaan hukum. Setidaknya berdasarkan klaimnya sendiri dia telah didakwa sebanyak 53 kali. Di antaranya, ia mendapat setidaknya 8 vonis bersalah dari pengadilan Israel, termasuk untuk kasus hasutan rasisme (incitement to racism) dan mendukung organisasi teroris.
Sebagai menteri yang membawahi kepolisian, Ben-Gvir dituduh melakukan politisasi polisi. Ia melonggarkan aturan kepemilikan senjata bagi warga sipil Israel dan membiarkan kekerasan terorganisir oleh pemukim ilegal terhadap warga Palestina di Tepi Barat tanpa penindakan hukum yang berarti.
Di bawah komandonya, kondisi penjara bagi tahanan Palestina memburuk drastis. Ketika muncul investigasi internal militer terkait dugaan pemerkosaan dan penyiksaan berat terhadap tahanan Palestina di kamp Sde Teiman, Ben-Gvir justru membela para tentara pelaku dan menyebut penangkapan mereka "memalukan".
Teranyar adalah perilaku yang sangat provokatif saat mengunggah video dirinya sedang mengolok-olok, membentak, dan mengibarkan bendera di depan puluhan aktivis kemanusiaan internasional yang matanya ditutup dan tangannya diikat setelah kapal bantuan mereka dicegat. Langkah "pamer" penyiksaan ini memicu kemarahan global, bahkan membuat PM Netanyahu terpaksa menegurnya di publik.
Secara individual Ben Gvir juga menerima menerima sanksi berat dari negara-negara sekutu Barat secara individual. Kebijakan rasis dan provokatifnya membuat negara-negara sekutu tradisional Israel pun habis kesabaran.
Aliansi negara Barat yang terdiri dari Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia resmi menjatuhkan sanksi pembekuan aset dan larangan perjalanan kepada Ben-Gvir. Mereka secara eksplisit menyatakan bahwa Ben-Gvir berrsama Menteri Keuangan Bezalel Smotrich memicu kekerasan ekstrem dan pelanggaran HAM berat di Tepi Barat.
"Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich telah menghasut kekerasan ekstremis dan melakukan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia warga Palestina. Retorika ekstremis yang mengadvokasi pengusiran paksa warga Palestina dan pembentukan pemukiman baru Israel adalah hal yang mengerikan dan berbahaya. Tindakan ini tidak dapat diterima... Kami mengambil tindakan ini sekarang untuk menuntut pertanggungjawaban mereka yang terlibat." demikian pernyataan Bersama Menlu Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia, yang dikeluarkan pada 10 Juni 2025.
Prancis resmi melarang Ben-Gvir menginjakkan kaki di wilayah negara tersebut akibat perlakuannya yang tidak manusiawi terhadap aktivis kemanusiaan. Langkah serupa diikuti oleh Polandia yang menjatuhkan cekal (larangan masuk) selama 5 tahun terhadapnya.
Inggris memasukkan Ben-Gvir ke dalam daftar sanksi di bawah undang-undang The Global Human Rights Sanctions Regulations 2020. Dalam dokumen resmi pemerintah Inggris (UK Sanctions List), alasan hukum penyebutannya ditulis sangat spesifik dan keras.
"Ben-Gvir bertanggung jawab atas, terlibat dalam, menghasut, mempromosikan, dan/atau mendukung aktivitas yang merupakan pelanggaran serius terhadap hak individu untuk tidak tunduk pada perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat, khususnya tindakan agresi dan kekerasan terhadap individu Palestina di Tepi Barat," Catatan Resmi UK Sanctions List, Nomor Unik: GHR0163 (Juni 2025)
Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel menjuluki perilaku Ben-Gvir sebagai tindakan yang "tercela" dan "mengkhianati martabat bangsanya sendiri". Wajar jika oleh bangsanya sendiri Ben Gvir dianggap sebagai arsitek rasisme dan kekerasan.
Sosiolog Israel terkemuka Eva Illouz mengatakan bahwa Ben-Gvir mewakili "fasisme Yahudi". Menurut Illouz, kelompok kanan mesianik ekstrem seperti Ben-Gvir tidak sekadar ingin menjalankan pemerintahan, melainkan ingin melakukan perubahan rezim (regime change).
Mereka ingin mengubah karakteristik Israel secara fundamental, dari negara yang mengklaim nilai-nilai demokrasi menjadi sebuah etnokrasi murni—sebuah sistem di mana struktur negara secara mutlak hanya melayani kepentingan satu kelompok etnis di atas kelompok lain, tanpa memedulikan hak asasi manusia universal.
MAR