Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Kibarkan Bendera Palestina saat Konser, Band Inggris Massive Attack Diblokir Masuk Singapura
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Anggota grup musik Inggris, Massive Attack, membentangkan bendera Palestina dalam konser di The Star Teather, Singapura, 29 Juli 2026. (Dok. Istimewa)
JAKARTA,AFU.ID — Grup musik asal Inggris, Massive Attack, dijatuhi sanksi larangan memasuki Singapura setelah mengibarkan bendera Palestina dan menyampaikan pesan politik saat konser di Star Theatre, Rabu, 29 Juli 2026. Pemerintah Singapura menilai aksi grup musik asal Inggris tersebut melanggar aturan terkait aktivitas politik dan penggunaan simbol asing di ruang publik. Akibatnya Massive Attack dipastikan tidak akan lagi mendapatkan izin tampil di negara tersebut.
Kepolisian Singapura (Singapore Police Force/SPF) mengumumkan pada Jumat (31/7/2026), dua personel Massive Attack telah diberikan peringatan keras. Otoritas menegaskan setiap bentuk aktivitas yang berpotensi memicu ketegangan ras maupun agama akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. "Kepolisian memandang serius tindakan-tindakan yang berpotensi membahayakan kerukunan ras dan agama di Singapura," demikian pernyataan SPF.
Sikap serupa disampaikan Badan Pengembangan Media Informasi dan Komunikasi Singapura atau Infocomm Media Development Authority (IMDA) yang memastikan tidak akan menyetujui permohonan izin tampil Massive Attack di masa mendatang. Kebijakan tersebut diambil seiring aturan Singapura yang melarang penggunaan bendera asing maupun penyampaian pesan politik tanpa izin resmi. Pemerintah juga mengingatkan warga negara asing agar tidak membawa isu politik luar negeri ke dalam ruang publik di Singapura.
Massive Attack memang dikenal kerap menyuarakan isu-isu sosial dan politik dalam berbagai penampilannya. Band yang dibentuk di Bristol pada 1988 itu selama beberapa tahun terakhir secara terbuka mengkritik operasi militer Israel di Gaza dan mendukung perjuangan Palestina. Mereka juga ikut menandatangani surat terbuka yang menyerukan boikot Eurovision 2026 karena keikutsertaan Israel dalam ajang tersebut.
Aktivitas politik grup tersebut juga menjadi sorotan di Inggris. Vokalis Robert Del Naja sempat ditangkap pada April lalu karena menunjukkan dukungan terhadap organisasi yang telah dilarang usai mengikuti aksi protes di London. Selain itu, Massive Attack baru merilis lagu Boots on the Ground yang disertai video berisi cuplikan demonstrasi anti-ICE di Amerika Serikat dan aksi Black Lives Matter pada 2020.
Meski menndapat sanksi dari Singapura, Massive Attack tetap melanjutkan tur internasasionalnya. Grup beraliran trip-hop tersebut dijadwalkan tampil di Korea Selatan dan Australia dalam rangkaian konser bulan ini. Larangan dari Singapura menjadi konsekuensi terbaru atas sikap politik yang selama ini konsisten mereka suarakan di berbagai panggung dunia. (RAI)