AFU.id

Masuk Perairan Malaysia Tanpa Dokumen: Empat WNI Dibebaskan, Dua Nelayan Masih Jalani Sidang

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Masuk Perairan Malaysia Tanpa Dokumen: Empat WNI Dibebaskan, Dua Nelayan Masih Jalani Sidang
Ilustrasi - Personel Satpolairud Polres Situbondo, Jawa Timur, di lokasi perahu nelayan tenggelam. Minggu (7/6/2026). (Polres Situbondo)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi