JAKARTA, AFU.ID — Pelarian Femas Yani Arianto di Korea Selatan mulai menemui jalan buntu. Setelah meninggalkan rombongan wisata dan melewati izin tinggal, pemuda asal Madiun itu disebut terlunta-lunta di negara tersebut. Ia tidak memiliki tempat menetap dan terus berpindah lokasi untuk mencari penginapan. Uang yang dibawanya juga dilaporkan semakin menipis.
Keberadaan Femas sempat diketahui oleh beberapa warga negara Indonesia di Korea Selatan. Ia disebut berusaha mendekati komunitas WNI dengan harapan mendapatkan tempat untuk bernaung. Namun, tidak ada warga yang bersedia menampungnya karena status keimigrasiannya telah bermasalah. Izin tinggal Femas diketahui sudah berakhir sejak 13 Juli 2026.
“Dari info yang didapatkan, uangnya juga menipis. Tidak ada yang menampung karena statusnya kaburan atau overstay,” kata pemilik Berani Backpacker, Dhani, Jumat (24/7/2026). Penolakan tersebut membuat ruang gerak Femas semakin sempit. Ia kini harus mencari tempat tinggal sendiri tanpa dukungan komunitas Indonesia. Kondisinya juga semakin sulit karena keberadaannya telah diketahui sejumlah pihak.
Sebelumnya, posisi Femas sempat terpantau di wilayah Gyeonggi-do. Pada hari-hari awal setelah meninggalkan rombongan, ia disebut menumpang tidur di salah satu tempat ibadah. Sejumlah pengguna media sosial juga mengaku pernah melihat keberadaannya di kawasan tersebut. Namun, Femas kembali berpindah sebelum dapat ditemukan oleh pihak yang mencarinya.
Femas memisahkan diri dari rombongan pada malam hari pertama perjalanan wisata. Ia pergi tanpa memberi kabar kepada pemimpin tur maupun pemandu perjalanan. Pihak travel menduga keberangkatannya ke Korea Selatan telah dimanfaatkan untuk mencari pekerjaan secara ilegal. Dugaan tersebut belum dapat dikonfirmasi karena Femas belum memberikan keterangan langsung.
Hingga kini, alasan Femas meninggalkan rombongan masih berdasarkan keterangan pihak travel. Belum diketahui pula apakah ia telah bekerja atau menerima bantuan dari pihak tertentu selama berada di Korea Selatan. Informasi mengenai kondisinya diperoleh dari laporan WNI yang sempat melihatnya. Lokasinya saat ini juga belum dapat dipastikan karena ia terus berpindah tempat.
Berani Backpacker telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak imigrasi dan otoritas terkait. Meski merasa dirugikan, pihak travel masih membuka kesempatan bagi Femas untuk pulang ke Indonesia. Agensi itu menyatakan siap membantu membelikan tiket apabila Femas sudah tidak memiliki biaya. Bantuan tersebut ditawarkan agar persoalan tidak semakin panjang dan merugikan lebih banyak pihak.
Selama tetap bersembunyi, Femas menghadapi risiko ditangkap petugas imigrasi Korea Selatan. Ia juga dapat dideportasi dan masuk daftar hitam keimigrasian. Status overstay membuat peluangnya memperoleh tempat tinggal maupun pekerjaan secara legal semakin tertutup. Femas kini diminta segera menyerahkan diri dan kembali ke Indonesia sebelum kondisinya semakin terpuruk. (RHU)