JAKARTA, AFU.ID — Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengaku mengalami penguntitan oleh sejumlah orang tak dikenal. Pemantauan itu disebut terjadi berulang di sekitar rumahnya hingga saat ia melakukan perjalanan di Jakarta.
Islah menyampaikan kronologi tersebut dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Jumat, (5/6/2026). Ia mengatakan baru mengetahui dugaan penguntitan itu pada 21 Mei 2026, setelah pulang dari acara peringatan 28 tahun Reformasi di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
“Dan menurut laporan tetangga juga mereka bertanya-tanya tentang anak saya,” kata Islah.
Islah menyebut dugaan pemantauan juga terekam dalam CCTV rumah. Ia mengatakan ada orang tidak dikenal yang datang ke sekitar rumah pada 19 Mei 2026 untuk memotret dan berkeliling.
Dugaan penguntitan disebut berlanjut pada 21 Mei 2026 saat Islah menjemput anaknya di Bandara Soekarno-Hatta. Keponakannya disebut melihat satu mobil mengikuti sejak berangkat dari rumah, saat singgah di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, hingga kembali ke rumah.
Pada hari yang sama, Islah mengaku menemukan mobil yang diduga mengikuti dirinya berada di sekitar warung kopi dekat kediamannya. Warga sekitar juga disebut melihat kendaraan dan sepeda motor mencurigakan beberapa kali berada di area yang sama.
Islah kemudian meminta penghuni rumah dan warga sekitar memantau kamera pengawas masing-masing. Pada 24 Mei 2026, ia mengevakuasi keluarganya ke tempat aman.
Namun, menurut Islah, pemantauan belum berhenti. Pada 1 Juni 2026, tetangganya kembali mengabarkan ada orang tidak dikenal yang memantau dan memotret rumahnya.
Islah menduga sejumlah orang yang memantau dirinya berkaitan dengan anggota TNI. Ia mengaku memiliki beberapa foto dan bukti yang akan disampaikan kepada pihak terkait.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti apabila Islah memiliki bukti dan data terkait dugaan keterlibatan anggota TNI.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penguntitan terhadap aktivis masyarakat sipil. Aparat perlu membuka ruang klarifikasi yang terang agar tuduhan tidak berhenti sebagai saling klaim, sementara keselamatan warga dan keluarganya tetap terlindungi. (RHU)