JAKARTA, AFU.ID — Komisi IV DPR RI meminta pemerintah memperluas program ketahanan pangan berbasis hutan atau agroforestry di daerah rawan pembalakan liar. Program itu dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mencegah penjarahan kawasan hutan sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Anggota Komisi IV DPR RI Ilham Pangestu mengatakan pelibatan masyarakat secara legal di kawasan hutan dapat memperkuat pengawasan terhadap hutan. Menurut dia, warga akan lebih terdorong menjaga kawasan apabila memperoleh manfaat langsung dari kegiatan ekonomi produktif.
“Perluasan program agroforestry merupakan solusi jangka panjang yang efektif untuk mencegah penjarahan kawasan hutan secara ilegal. Melalui kegiatan ini, masyarakat desa akan ikut menjaga hutan karena mereka mendapatkan manfaat ekonomi langsung,” kata Ilham dalam rapat kerja bersama Wakil Menteri Kehutanan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Ilham menilai perluasan agroforestry dapat mempersempit ruang gerak pelaku illegal logging. Warga sekitar hutan disebut dapat melakukan pengawasan mandiri karena lahan tersebut menjadi bagian dari sumber penghidupan mereka.
Menurut dia, pendekatan itu perlu masuk dalam perencanaan anggaran 2027. Pemerintah juga diminta mengevaluasi sistem pengawasan konvensional yang selama ini belum optimal, salah satunya karena keterbatasan jumlah polisi hutan.
Ilham mencontohkan lemahnya pengawasan dan pembukaan lahan secara tidak terkendali dapat memperbesar risiko bencana ekologis. Ia merujuk banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada Desember tahun lalu.
Berdasarkan laporan pemantauan citra satelit, luasan hutan yang mengalami penyusutan atau kerusakan di tiga provinsi tersebut disebut mencapai 1,2 juta hektare. Kondisi itu dinilai ikut memperparah dampak banjir dan longsor.
Karena itu, Komisi IV meminta Kementerian Kehutanan menempatkan anggaran agroforestry di wilayah yang rawan pembalakan liar. Program tersebut dinilai dapat menjadi instrumen mitigasi sekaligus pemulihan lingkungan pascabencana.
Ilham mengatakan perluasan agroforestry tidak hanya berkaitan dengan penurunan laju deforestasi. Program tersebut juga dapat diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekitar hutan agar mereka tidak bergantung pada aktivitas yang merusak kawasan.
Dalam rapat yang sama, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan pemerintah menaikkan alokasi belanja berbasis masyarakat menjadi Rp667,92 miliar dalam rencana kerja tahun anggaran 2026.
Anggaran tersebut akan disalurkan melalui program rehabilitasi hutan dan lahan berbasis komunitas, bantuan alat ekonomi produktif, serta penguatan kelompok usaha perhutanan sosial.
Rohmat mengatakan pemerintah juga menyiapkan pendampingan bagi kelompok tani hutan. Selain itu, masyarakat akan dilibatkan dalam patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Kementerian Kehutanan juga mengalokasikan anggaran teknis lebih dari Rp2,3 triliun untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan air. Salah satu skema yang digunakan adalah ketahanan pangan berbasis hutan.
Dengan pendekatan tersebut, pengawasan hutan tidak hanya bertumpu pada aparat. Pemerintah didorong membangun sistem yang membuat masyarakat sekitar hutan memiliki kepentingan langsung untuk menjaga kawasan dari pembalakan, penjarahan, dan pembukaan lahan ilegal. (RHU)