AFU.ID, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI melayangkan kritik tajam kepada Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yakni Haikal Hassan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
DPR menyoroti belum adanya sertifikasi halal pada dapur-dapur pengelola program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Kritik tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 9 Februari 2026.
Ia menilai ambisi pemerintah membawa produk halal Indonesia ke kancah dunia tidak sejalan dengan fakta di lapangan.
“Belum satu pun yang saya temukan di daerah pemilihan saya, maupun di Provinsi Lampung, tukang potong ayamnya memiliki sertifikat halal. Termasuk dapur MBG-nya pun belum memiliki sertifikat halal,” tegas Aprozi.
Aprozi mengungkapkan kekhawatiran serius mengenai kehalalan bahan baku pangan yang digunakan.
Menurutnya, tanpa sertifikasi resmi, masyarakat patut ragu terhadap jenis daging maupun mekanisme penyembelihan hewan yang dipasok ke dapur MBG.
“Saya masih meragukan, apakah daging itu daging babi atau daging sapi, karena tidak memiliki sertifikat halal terhadap MBG tersebut. Saya cek, Pak,” ujarnya.
Lebih lanjut, legislator asal Lampung ini mempertanyakan kesiapan anggaran dan pengawasan BPJPH terhadap standar pemotongan hewan.
Ia menekankan agar pemerintah fokus membenahi jaminan halal di dalam negeri sebelum mengejar pengakuan global.
“Kita enggak perlu bicara yang mendunia. Kalau di dalam negeri saja kita tidak bisa membuktikan produk itu halal atau tidak. Tempat kita sendiri ini menjadi pertanyaan. MBG belum memiliki sertifikat halal,” tandasnya.
Aprozi juga mengaitkan absennya sertifikasi halal dan lemahnya pengawasan ini dengan sejumlah kasus keracunan makanan yang dialami penerima manfaat MBG di beberapa daerah.
“Tukang potong ayamnya belum bersertifikat halal, dagingnya belum bersertifikat halal. Makanya terjadi keracunan-keracunan, bahkan sampai ada kematian yang kita ketahui dari pemberitaan media,” ungkapnya.
Menutup interupsinya, Komisi VIII mendesak BPJPH untuk segera mewajibkan sertifikasi halal bagi seluruh ekosistem dapur MBG secara nasional, mulai dari rumah potong hewan hingga proses pengolahan akhir.
“Saya minta kepada Bapak, seharusnya diwajibkan terlebih dahulu seluruh dapur MBG di Indonesia memiliki sertifikat halal, dimulai dari tukang potong ayam dan seterusnya,” pungkas Aprozi.