JAKARTA, AFU.ID — Perampokan minimarket di kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, berakhir dengan penangkapan seorang mahasiswa berinisial ARM. Pelaku menodongkan pistol korek api sebelum menggasak uang tunai dan melarikan diri.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari pihak minimarket dan melakukan penyelidikan intensif. Pelacakan lapangan serta penelusuran digital mengarahkan petugas kepada identitas pelaku.
Tersangka ARM berhasil dibekuk tanpa perlawanan pada Jumat sekitar pukul 10.30 WIB di tempat persembunyiannya," kata Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya AKP Reza Arif Hadafi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sisa uang hasil rampokan sebesar Rp3,9 juta, 14 bungkus rokok, pistol korek api, serta pakaian dan telepon genggam yang digunakan saat beraksi. ARM kini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Perampokan itu terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 07.15 WIB di sebuah gerai Alfamart di Jalan Surya Raya, Bekasi Selatan. "Pelaku datang seorang diri dengan mengenakan masker, topi, dan hoodie," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Sabtu (20/6/2026).
Setelah masuk ke dalam minimarket, ARM langsung mendatangi meja kasir dan mengeluarkan benda menyerupai pistol dari balik pakaiannya. Senjata tersebut kemudian diarahkan kepada dua pegawai yang sedang bertugas.
Pelaku selanjutnya menggiring kedua korban menuju lantai dua tempat brankas penyimpanan uang berada. Di bawah ancaman senjata, korban dipaksa membuka brankas dan menyerahkan seluruh uang yang tersimpan.
Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp11,6 juta yang dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam. Setelah itu, keduanya dikunci di dalam ruang brankas agar tidak dapat meminta pertolongan.
Rekaman kamera pengawas menunjukkan pelaku belum langsung meninggalkan lokasi setelah mengambil uang dari brankas. Ia kembali ke lantai satu untuk mengambil uang di laci kasir dan sejumlah bungkus rokok dari rak penjualan.
Aksi tersebut menyebabkan pihak minimarket mengalami kerugian sekitar Rp12,1 juta. Nilai itu berasal dari uang tunai yang digasak pelaku serta barang dagangan yang turut dibawa kabur. (ANT/RAI)