AFU.id

Timwas Tiga Kasus Korupsi Dibentuk, Sejauh Mana DPR Bisa Mengawasi Penyidikan Polri?

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Timwas Tiga Kasus Korupsi Dibentuk, Sejauh Mana DPR Bisa Mengawasi Penyidikan Polri?
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye

Berita Terkait

Pilihan Redaksi