JAKARTA, AFU.ID - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menghentikan secara total seluruh aktivitas di lahan milik PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang berlokasi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan dari masyarakat yang khawatir akan dampak sosial serta keselamatan mereka.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, menjelaskan bahwa pihaknya langsung turun ke lapangan untuk memverifikasi laporan warga. Dari hasil pemeriksaan, perusahaan tersebut memang mengantongi dokumen resmi yang sah.
"Setelah kami cek, PT WIN ini memang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sampai bulan Maret. Namun, karena titik aktivitasnya berdekatan dengan permukiman warga, operasionalnya kami hentikan sementara dan ditetapkan dalam status quo," tegas Irhamni, Sabtu (30/5/2026).
Keputusan pembekuan aktivitas di Torobulu ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Bareskrim Polri dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan demi mengutamakan keselamatan warga setempat.
Irhamni memberikan syarat ketat apabila di kemudian hari pihak perusahaan berencana melanjutkan eksploitasi di lahan tersebut. Jika tim ahli menemukan adanya cadangan nikel di lokasi itu dan PT WIN ingin kembali menambang, perusahaan wajib merelokasi seluruh warga yang terdampak terlebih dahulu. Sebaliknya, jika tidak ada potensi nikel, maka status pembekuan lahan (status quo) akan diberlakukan secara permanen.
Kepolisian juga mengimbau warga agar tetap tenang dan segera melaporkan ke aparat penegak hukum jika mengendus adanya indikasi penambangan ilegal, tanpa harus melakukan aksi sepihak yang berpotensi melanggar ketertiban umum.
Di lokasi yang sama, manajemen PT WIN menyatakan menerima dan menghormati keputusan hukum yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri. Namun, General Manager PT WIN, Nuriman, membantah bahwa aktivitas alat berat di dekat permukiman tersebut merupakan kegiatan pengerukan bijih nikel.
Menurut Nuriman, material yang digali di area tersebut sama sekali tidak mengandung nikel, melainkan jenis tanah umum seperti semen, pasir batu, dan lempung. Ia berkilah bahwa proyek yang sedang berjalan tersebut merupakan bagian dari program bantuan fasilitas untuk masyarakat setempat.
"Kegiatan kami di sini meliputi penyediaan sumber air bersih, perataan lahan pemukiman, pembuatan cincin sumur, penimbunan kembali lubang galian, serta pembukaan akses jalan untuk mitigasi banjir. Karena dari awal ini murni untuk membantu warga dan bukan aktivitas tambang, kami tidak mempermasalahkan status quo ini," kilah Nuriman.
(ANT/MAR)