JAKARTA AFU.ID — Pengamat politik Saiful Mujani memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penghasutan. Ia datang didampingi kuasa hukumnya dan menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berjalan.
Saiful menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum. Ia berharap penjelasannya dapat membuat persoalan ini menjadi lebih jelas.
Dalam pemeriksaan tersebut, Saiful juga menyinggung kekhawatiran terkait kriminalisasi terhadap suara kritis. Ia menilai hal itu dapat berdampak pada ruang kebebasan sipil di Indonesia.
Saiful bahkan menyebut kasus kekerasan terhadap aktivis sebagai contoh buruk pembungkaman kritik. Menurutnya, kejadian seperti itu tidak boleh kembali terjadi.
“Kalau ada masalah secara civilian berurusan dengan polisi itu normal, itu biasa,” kata Saiful Mujani di Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2026).
"Saya khawatir apabila suara kritis dikriminalkan lagi, ini bukan menyangkut diri saya, tetapi komunitas kita sebagai akademisi, intelektual publik, dan aktivis yang punya komitmen pada nilai-nilai kebangsaan," tambahnya.
Saiful menekankan bahwa dirinya tidak ingin kebebasan berpendapat di negara ini semakin menyempit. Ia berharap proses hukum ini tidak menjadi preseden buruk bagi akademisi maupun aktivis.
Kuasa hukum Saiful, Todung Mulya Lubis, mempertanyakan dasar laporan dugaan penghasutan tersebut. Ia menilai unsur pasal yang digunakan masih belum jelas secara hukum.
Menurutnya, laporan tersebut perlu diuji secara ketat agar tidak menimbulkan tafsir yang berlebihan. Ia juga menegaskan pihaknya tetap menghormati proses kepolisian.
“Saya enggak tahu yang dihasut siapa, yang merasa terhasut siapa,” ujar Todung Mulya Lubis.
Todung berharap laporan tersebut dapat dihentikan bila tidak ditemukan unsur pidana. Ia menyebut kasus ini seharusnya tidak berlarut jika tidak memiliki dasar kuat.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa laporan terhadap Saiful masih dalam tahap penyelidikan. Polisi menegaskan seluruh laporan masyarakat tetap diproses sesuai prosedur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan terdapat beberapa laporan terkait kasus ini. Ia menyebut proses pendalaman masih terus dilakukan oleh penyidik.
“Ini masih kami lakukan pendalaman terkait tentang laporan polisi,” kata Budi Hermanto.
Budi menegaskan pihak kepolisian tidak bisa menolak laporan masyarakat. Karena itu, setiap laporan akan tetap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kasus ini mencuat setelah potongan video pernyataan Saiful viral di media sosial. Dalam video itu, ia membahas kritik terhadap pemerintah dan kepemimpinan nasional.
Pernyataan tersebut kemudian memicu berbagai laporan ke kepolisian dari beberapa pihak. Hingga kini, Saiful menyatakan siap jika kembali dimintai keterangan lanjutan. (ANT/RAI)