AFU.id

Kasus Korupsi Pengadaan Gerobak Kemendag Rugikan Negara Rp39,4 Miliar

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Kasus Korupsi Pengadaan Gerobak Kemendag Rugikan Negara Rp39,4 Miliar
Tiga mantan anggota Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Gerobak Dagang di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Kamis (11/6/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi