AFU.id

Bareskrim Tetapkan 287 WNA Tersangka Markas Judol Hayam Wuruk

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Bareskrim Tetapkan 287 WNA Tersangka Markas Judol Hayam Wuruk
Jajaran Bareskrim Polri dan pejabat utama lainnya menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers kasus perjudian online atau daring jaringan internasional di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Berita Terkait

Pilihan Redaksi