JAKARTA, AFU.ID - Sebuah video memilukan kembali mengoyak wajah dunia ketenagakerjaan Indonesia. Ai Juariah (43), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Babakan Turuy, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendadak viral di media sosial. Dengan wajah berlumuran darah, ia menangis histeris memohon agar bisa segera dipulangkan ke Tanah Air.
Video berdurasi 59 detik tersebut pertama kali menarik perhatian publik secara luas setelah diunggah oleh akun lokal @cianjurupdate di platform Instagram. Video ini mulai ramai diperbincangkan dan viral sejak Juni 2026, memicu gelombang simpati serta kecaman dari netizen.
Akun @boxxtoc misalnya menulis: "Ai Juariah diduga jadi korban perdagangan orang (TPPO) saat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Libya..Di negara sendiri susah nyari kerja ya Allah, dinegara orang jadi korban perdagangan orang..Ai memohon bantuan Presiden Prabowo dan Gubernur Dedi Mulyadi agar bisa segera dipulangkan ke Tanah Ai".
Dalam rekaman video yang menyayat hati tersebut, tampak Ai Juariah sedang menangis histeris sembari berulang kali mengusap darah segar yang mengalir deras dari hidungnya. Dengan napas tersengal-sengal dan suara bergetar menahan sakit serta ketakutan, Ai langsung mengarahkan permohonannya kepada para pemimpin negara.
Dalam video tersebut, Ai meminta tolong kepada Presiden Prabowo dan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM). "Pak Prabowo, Pak Dedi Mulyadi, tulungan abdi... Abdi hoyong uih ka Indonesia, tos teu kuat (Pak Prabowo, Pak Dedi Mulyadi, tolong saya... Saya ingin pulang ke Indonesia, sudah tidak kuat)," kata Ai Juariah dalam video tersebut, dikutip Senin (29/6/2026).
"Abdi dipiwarang damel di dua dugi ka tilu bumi majikan, awak tos rorodokeun, udur-uduran terus (Saya disuruh kerja di dua sampai tiga rumah majikan, badan sudah remuk/kelelahan fisik, sakit-sakitan terus)," tambahnya.
Meskipun visual video memperlihatkan kondisi yang mengerikan, suami korban, Ujang Suryana, memberikan klarifikasi berdasarkan komunikasi terakhirnya dengan sang istri. Ai mengaku bahwa luka berdarah di wajahnya bukan akibat penganiayaan langsung dari majikan, melainkan karena ia terjatuh dan mengenai kaca akibat kelelahan fisik yang luar biasa saat dipaksa bekerja.
Ai Juariah diketahui sudah berangkat ke Libya sejak 14 bulan lalu. Namun, proses keberangkatannya diduga kuat merupakan korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Suami korban, Ujang, mengaku tidak pernah memegang dokumen resmi keberangkatan seperti visa kerja resmi atau kontrak kerja yang valid.
Ujang hanya diminta menandatangani surat persetujuan sepihak, dari sponsor atau calo yang memberangkatkan Ai dari Cianjur. Namun pihak sponsor dan calo pemberangkatan Ai saat ini melarikan diri dan sama sekali tidak bisa dihubungi.
Terkait kasus ini, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI), melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terkait, terkait sedang mendalami kasus ini. Koordinasi dengan otoritas lokal di Libya tengah dilakukan secara intensif untuk melacak keberadaan Ai, memastikan keselamatan fisiknya, dan mempersiapkan proses evakuasi.
Selain itu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Cianjur juga bersama pemerintah daerah setempat mulai mendampingi keluarga korban untuk mengumpulkan data-data penunjang guna mempermudah proses hukum dan pemulangan.
Bagi pihak keluarga, kerabat, atau masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait sindikat yang memberangkatkan Ai Juariah, atau ingin memantau perkembangan proses evakuasi, dapat langsung menghubungi Hotline Pelindungan WNI Kemenlu atau mendatangi Kantor BP2MI Kabupaten Cianjur.
MAR