JAKARTA, AFU.ID — Seorang mahasiswa Stikes Kendedes Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AVG (25) tewas setelah ditusuk teman sekamarnya, SK (26), di asrama kampus pada Selasa (18/08/2026). Polisi menyebut peristiwa tersebut bermula dari cekcok yang berlanjut menjadi baku hantam antara keduanya. SK kini telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo mengatakan korban dan SK sama-sama merupakan mahasiswa aktif semester akhir Stikes Kendedes. Keduanya diketahui berasal dari Papua Selatan. Perselisihan antara keduanya terjadi pada siang hari sebelum penusukan berlangsung.
Menurut Aji, cekcok tersebut sempat berujung baku hantam. SK yang disebut tidak terima kemudian mengambil sebilah pisau dan kembali mendatangi korban. “Setelah baku hantam, pelaku tidak terima dan mengambil pisau, kemudian langsung menusuk korban,” kata Aji, Rabu (19/08/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban ditusuk satu kali dan mengalami luka di bagian dada kanan. Penusukan terjadi di depan kamar asrama tempat keduanya tinggal. Korban kemudian terjatuh dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah kejadian, SK sempat meninggalkan lokasi. Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya tidak jauh dari Stikes Kendedes. SK ditemukan di kawasan Perumahan Piranha dan selanjutnya dibawa ke Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Penyidik telah memeriksa sekitar lima orang saksi untuk mendalami rangkaian peristiwa tersebut. Polisi juga masih melakukan penyidikan untuk mengetahui lebih jauh mengenai kejadian sebelum penusukan. SK dijerat Pasal 458 Ayat (1) subsider Pasal 466 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Sementara itu, jenazah AVG telah diproses untuk dipulangkan ke kampung halamannya di Papua Selatan. Polisi masih melanjutkan penyidikan terhadap kasus penusukan tersebut. (RHU)