AFU.id

Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terjadi Sejak 2013, Ulah Ashari Intimidasi dan Suap Korban Bisa Memperberat Hukuman

Bagikan:

Penulis: Agung RiyadiReporter: M. Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum kiai di Pondok Pesantren Ndholokusuko, Pati, telah terungkap terjadi sejak 2013 dan kini melibatkan tiga korban. Penyidik Polres Pati menemukan bahwa tersangka, Ashari, melakukan intimidasi dan upaya suap terhadap korban untuk menghalangi proses hukum. Dengan adanya ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, pihak berwenang didesak untuk memberikan sanksi berat terhadap pelaku mengingat posisinya sebagai pendidik.

Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terjadi Sejak 2013, Ulah Ashari Intimidasi dan Suap Korban Bisa Memperberat Hukuman
Ashari pelaku kekerasan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo saat ditangkap polisi (Istimewa)

Sentimen Berita

85% sumber condong ke netral

Kiri15%
Tirto
Narasi
Netral85%
Liputan6
Suara
Okezone
IDN Times
Tribunnews
CNN Indonesia
Merdeka
Media Indonesia
TV One News
BeritaSatu
Jawa Pos
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi