Jakarta, AFU.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap narkotika sintetis jenis mephedrone menjadi salah satu barang terlarang yang banyak diminati warga negara Rusia di Bali. Temuan itu terungkap setelah BNN membongkar laboratorium gelap (clandestine laboratory) di Gianyar yang melibatkan dua warga negara Rusia. Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Suyudi menyampaikan kasus tersebut menunjukkan ancaman narkotika sintetis di Indonesia semakin berkembang dengan melibatkan jaringan lintas negara.
"Kasus ini menunjukkan semakin kompleksnya ancaman narkotika sintetis di dalam negeri. Jadi mefedron ini adalah termasuk narkotika baru. Ini adalah mix antara kokain dan MDMA atau ekstasi. Sangat disukai oleh orang-orang Rusia," kata hal tersebut dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Lido, Bogor, Kamis (23/7/2026). Mephedrone yang diproduksi di Bali diduga memang menyasar komunitas warga Rusia. Mulai dari pihak yang memproduksi, mengedarkan, hingga konsumennya disebut berasal dari kalangan yang sama.
Dalam pengungkapan tersebut, BNN menyita narkotika golongan I jenis mephedrone seberat 7,894 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan prekursor padat seberat 2,6 kilogram dan prekursor cair sekitar 219,7 kilogram yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis. Kasus itu merupakan hasil operasi gabungan BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Imigrasi pada 5-6 Maret 2026 di Gianyar, Bali. Operasi tersebut berawal dari temuan paket-paket mencurigakan yang dikirim dari China menuju Kantor Pos Gianyar dengan menggunakan identitas palsu.
Hasil penyelidikan mengarahkan petugas kepada seorang perempuan warga negara Rusia berinisial NT yang diamankan di sebuah vila di Kecamatan Sukawati, Gianyar, pada Kamis (5/3) malam. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sejumlah petunjuk berupa kunci kendaraan dan kunci vila lain yang kemudian menjadi pintu masuk pengembangan kasus. Petugas lalu menggeledah sebuah mobil yang digunakan tersangka dan menemukan berbagai bahan kimia serta peralatan yang diduga dipakai untuk memproduksi mephedrone. Barang bukti yang ditemukan antara lain ethyl acetate, alkohol 96 persen, methylamine, filter, serta sejumlah wadah berisi cairan kimia.
Pengembangan berlanjut pada Jumat (6/3) dini hari dengan penggeledahan sebuah vila di kawasan Blahbatuh, Gianyar. Di lokasi tersebut, petugas menemukan laboratorium gelap lengkap dengan berbagai peralatan dan bahan baku produksi narkotika sintetis. Seorang warga negara Rusia lainnya berinisial TS turut diamankan dalam operasi tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Narkotika BNN, zat yang diproduksi di lokasi tersebut dipastikan merupakan mephedrone yang termasuk dalam narkotika golongan I. (EER)