Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Beredar Foto AI Pelaku Penyiraman Air Keras, Tim Advokasi Minta Polisi Lacak Akun Penyebar Pertama
Bagikan:
Penulis: Administrator · Reporter: Putri Nadhila
Konferensi Pers Perkembangan Situasi Serangan Air Keras Pembela HAM adalah Percobaan Pembunuhan Berencana: Penegak Hukum Harus Segera Usut Tuntas (Foto:AFU.ID/Putri Nadhila)
Jakarta, Afu.id — Tim Advokasi untuk Demokrasi menduga penyebaran foto rekayasa kecerdasan buatan (AI) yang menampilkan sosok terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sengaja didalangi oleh jaringan pelaku itu sendiri untuk mengecoh kepolisian.
"Kami duga ini adalah upaya dari jaringan dan pelaku itu sendiri untuk mengaburkan informasi," ujar perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi Rangga Julio di Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.
Rangga merujuk pada temuan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya terkait beredarnya foto viral seorang pria yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tim pendamping hukum pun mendesak aparat untuk segera melacak jejak digital pembuat dan penyebar pertama gambar palsu tersebut.
"Kami mendorong ke kepolisian kalau memang dapat kesimpulan seperti itu, dilacak sampai kepada siapa pihak pertama yang merekayasa foto tersebut dan itu dijadikan bukti tambahan untuk mencari pelaku," tegasnya.
Perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Aff Abdul Qoyim turut menegaskan bahwa foto manipulasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ia mengimbau publik untuk mengesampingkan segala bentuk poster, gambar, maupun video yang tidak berasal dari saluran resmi.
"Tentu tidak bisa dijadikan sebagai salah satu alat bukti, terlebih untuk menuduh bahwa dari gambar tersebut orang tersebut adalah pelakunya," terang pria yang akrab disapa Afif tersebut.
Guna mencegah terjadinya kesimpangsiuran informasi yang berpotensi memicu salah tangkap, tim kuasa hukum berkomitmen untuk transparan dalam menyampaikan informasi ke tengah masyarakat.
"Kami juga akan meng-update secara berkala terkait dengan perkembangan ke depannya terhadap situasi Andrie maupun juga penanganan kasusnya yang bisa dijadikan dasar bagi publik," pungkasnya. (*)