JAKARTA, AFU.ID — Polisi menangkap seorang pria berinisial E, 46 tahun, yang mencuri sepeda motor hingga puluhan kali di Jakarta. Pelaku disebut bergerak seorang diri dan menjual motor hasil curian ke wilayah Pandeglang, Banten.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan E ditangkap pada (26/5/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki maraknya laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Tambora.
“Kami berhasil mengamankan satu orang berinisial E, kurang lebih umur 46 tahun, diduga melaksanakan aksi pencurian dengan pemberatan di banyak tempat di wilayah Tambora,” kata Sudrajat di Jakarta.
Dari pengakuan sementara, pelaku sudah beraksi puluhan kali di berbagai titik di Jakarta. Khusus di wilayah Tambora, polisi mencatat E diduga mencuri motor sebanyak enam kali.
Sudrajat mengatakan pelaku sengaja mengincar motor yang diparkir di lokasi minim pengawasan. Sasaran utamanya adalah sepeda motor yang tidak diberi pengamanan tambahan dan berada di gang sepi.
“Kurang lebih, sepeda motor yang tidak diamankan, tidak dikunci ganda, dan berada pada tempat-tempat sepi,” ujar Sudrajat.
Polisi menyebut E tidak bekerja bersama komplotan. Setelah mendapatkan motor korban, pelaku langsung membawa kendaraan curian tersebut ke Pandeglang untuk dijual.
Dari hasil pengembangan ke wilayah Banten, polisi mengamankan enam unit sepeda motor. Barang bukti itu dicocokkan dengan enam laporan polisi dari para korban.
Sudrajat mengatakan uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Sebagian uang juga disebut dipakai untuk membeli narkotika jenis sabu.
“Untuk biaya sehari-hari dan menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Sudrajat.
Saat ini, E dan enam unit motor curian diamankan di Mapolsek Tambora. Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mendalami kemungkinan lokasi pencurian lain.
Kasus ini menunjukkan pencurian motor masih banyak memanfaatkan kelengahan sederhana. Motor yang diparkir di gang sepi tanpa kunci ganda menjadi sasaran empuk, sementara hasil curian bisa cepat berpindah ke luar daerah. (RHU)