JAKARTA, AFU.ID — Petugas keamanan Bandara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura, menggagalkan upaya penyelundupan ganja kering seberat sekitar 940 gram. Sembilan bungkus ganja ditemukan di dalam bagasi seorang penumpang transit yang hendak melanjutkan perjalanan dari Jayapura menuju Dekai. Penumpang berinisial DH sebelumnya tiba dari Wamena menggunakan pesawat Trigana Air sekitar pukul 13.30 WIT. Lima menit kemudian, ia melakukan proses lapor keberangkatan untuk penerbangan lanjutan menuju Dekai. Penumpang kemudian memasuki area pemeriksaan keamanan sekitar pukul 13.40 WIT.
Petugas Aviation Security mencurigai isi bagasi DH setelah melihat hasil pemindaian mesin X-Ray. Penumpang tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Administrasi PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Sentani untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan sembilan bungkus yang diduga berisi narkotika jenis ganja kering di dalam bagasi milik yang bersangkutan,” kata General Manager Bandara Internasional Sentani I Nyoman Noer Rohim, Kamis (06/08/2026).
Barang yang ditemukan terdiri atas delapan bungkus plastik bening berukuran sedang dan satu kantong hitam berukuran besar. Keseluruhan barang tersebut memiliki berat sekitar 940 gram atau hampir satu kilogram. Berdasarkan keterangan awal, barang tersebut dibawa dari Wamena dan akan diteruskan menuju Dekai. Polisi masih perlu mendalami asal barang, pihak yang menyerahkan, serta tujuan pengirimannya. Belum diketahui apakah DH membawa barang tersebut atas perintah pihak lain atau untuk kepentingannya sendiri.
Penumpang beserta seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Kawasan Bandara Sentani. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk menentukan keterlibatan DH dan mengembangkan kemungkinan adanya jaringan lain dalam pengiriman tersebut. Rohim mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan kewaspadaan petugas Avsec dan berfungsinya peralatan pemeriksaan keamanan.
Manajemen bandara berjanji memperkuat pengawasan, meningkatkan kemampuan personel, serta memastikan mesin X-Ray dan peralatan pendukung tetap berfungsi dengan baik. Bandara Sentani beberapa kali menjadi lokasi pengungkapan pengiriman ganja melalui jalur udara. Pada Juli 2026, petugas juga menggagalkan penyelundupan sekitar 2,6 kilogram ganja yang dibawa calon penumpang tujuan Sorong. (RHU)