JAKARTA, AFU.ID – Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede mengingatkan Bank Indonesia agar menjaga imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI tidak terlalu tinggi hingga menyedot likuiditas perbankan. Josua menilai yield SRBI yang terlalu menarik berpotensi membuat bank harus menaikkan bunga simpanan untuk mempertahankan dana nasabah.
“Karena imbal hasil SRBI yang terlalu menarik dapat membuat bank harus menaikkan bunga simpanan untuk mempertahankan dana,” kata Josua di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).BI sebelumnya memperkuat imbal hasil SRBI di seluruh tenor setelah menaikkan BI-Rate sebesar 100 basis poin pada Mei hingga Juni 2026. Langkah itu dilakukan untuk menarik aliran investasi portofolio asing ke aset keuangan domestik dan memperkuat nilai tukar rupiah.
Berdasarkan publikasi BI, rata-rata tertimbang imbal hasil SRBI di pasar sekunder pada seluruh tenor cenderung meningkat dan berada di kisaran 7 persen pada Jumat (12/6/2026). Josua menilai BI perlu menahan kenaikan suku bunga lanjutan apabila nilai tukar rupiah dan inflasi mulai stabil. Sebab, transmisi kenaikan bunga terhadap biaya dana dan kredit perbankan sudah mulai berjalan.
Ia juga meminta OJK dan BI memantau bunga deposito spesial, rasio alat likuid, pertumbuhan kredit baru, kredit bermasalah, hingga perubahan suku bunga kredit baru. Di sisi lain, pemerintah dinilai perlu menjaga waktu penempatan dan penarikan kas negara di perbankan agar tidak menambah tekanan likuiditas secara mendadak.
Josua menyebut kenaikan BI-Rate sebesar 100 basis poin berpotensi membalik arah biaya dana perbankan. Meski demikian, kenaikannya diperkirakan berlangsung bertahap dan tidak langsung melonjak tajam di seluruh industri. Tanda awal tekanan itu mulai terlihat dari suku bunga dana pihak ketiga atau DPK rupiah yang naik dari 2,65 persen pada April 2026 menjadi 2,70 persen pada Mei 2026.
“Kenaikan ini menunjukkan persaingan penghimpunan dana mulai meningkat, terutama karena sumber dana murah terbatas dan kebutuhan pendanaan kredit masih besar,” kata Josua. Meski biaya dana mulai bergerak naik, Josua menilai tekanan tersebut belum menjadi risiko sistemik. Likuiditas perbankan masih relatif memadai dan BI masih menjaga kecukupan likuiditas melalui bauran kebijakan, termasuk lelang repo dan penguatan instrumen likuiditas perbankan.
Namun, tren penurunan biaya dana yang terjadi setelah penurunan BI-Rate sebesar 125 basis poin pada 2025 berisiko berbalik arah pada 2026. Dalam beberapa bulan ke depan, bunga simpanan diperkirakan naik lebih dulu dibandingkan bunga kredit. Kenaikan terutama akan terlihat pada deposito berjangka, dana korporasi besar, dan simpanan bernilai besar yang lebih sensitif terhadap perubahan suku bunga.
Sementara itu, tabungan dan giro biasanya bergerak lebih lambat karena sifatnya lebih transaksional. “Jika BI-Rate bertahan di 5,75 persen hingga akhir 2026, bunga deposito kemungkinan naik bertahap, bukan melonjak,” ujar Josua.
Namun, jika tekanan terhadap rupiah kembali membesar dan BI harus menaikkan suku bunga lagi, persaingan bunga deposito diperkirakan semakin ketat. Tekanan itu terutama dapat dirasakan bank kecil-menengah dan bank dengan rasio kredit terhadap dana pihak ketiga yang tinggi. Josua menilai kondisi industri perbankan saat ini masih cukup kuat untuk menyerap tekanan awal. Kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh 11,51 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan April 2026 yang sebesar 9,98 persen.
Sementara itu, DPK tumbuh 13,47 persen secara tahunan dan rasio alat likuid terhadap DPK berada di level 24,74 persen. Permodalan perbankan juga masih kuat, sementara risiko kredit agregat tetap terkendali. Meski begitu, Josua mengingatkan risiko lanjutan tetap perlu diwaspadai. Jika bunga deposito terus naik, biaya dana bank akan ikut meningkat. Kondisi itu dapat mendorong bunga kredit naik, memperlambat permintaan kredit, hingga menekan kualitas kredit.
“Ini berarti kenaikan suku bunga belum menjadi ancaman langsung bagi stabilitas bank. Namun risiko tertundanya tetap besar,” kata Josua. Menurut dia, bank pada akhirnya bisa menghadapi tekanan ganda, yakni menjaga pertumbuhan kredit sekaligus mempertahankan kualitas aset. (ANT/FAD)