JAKARTA, AFU.ID - Sudah dua tahun belakangan ini, upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI setiap tanggal 17 Agustus dirayakan dengan penuh haru oleh para mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Setiap pagi di tanggal sakral tersebut, ratusan eks karyawan Sritex berbaris melaksanakan upacara bendera di depan pabrik tempat dulu mereka pernah berkarya.
Bagi ratusan mantan buruh raksasa tekstil tersebut, upacara di luar pagar pabrik adalah cara mereka membungkus rasa kecewa, kejenuhan, dan penantian panjang atas hak-hak yang tak kunjung ditunaikan usai Pengadilan Niaga Semarang memutus PT Sritex pailit pada Oktober 2024 lalu. Bagi 8.475 eks karyawan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sejak Maret 2025, peringatan hari kemerdekaan menyisakan ironi yang pedih.
Total tagihan hak normatif mereka — mencakup pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan hak-hak kerja lainnya — diperkirakan mencapai Rp248 miliar. Bagi banyak individu, nilai ini mencakup nominal yang sangat berarti untuk menyambung hidup, mulai dari puluhan juta hingga mendekati Rp100 juta per orang. Salah satu mantan pekerja, Indri (45), menceritakan pahitnya pengorbanan setelah mengabdi hampir tiga dekade di pabrik tersebut.
"Ya kita selain memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia, kita juga berharap hak-hak kita, kita eks-Sritex hak-hak kita segera bisa terselesaikan," ujar Indri yang mengaku memiliki hak pesangon dan THR lebih dari Rp10 juta setelah 27 tahun bekerja di Sritex.
Untuk bertahan hidup sehari-hari, Indri kini terpaksa beralih profesi menjadi penjual es teler di pinggir jalan. Memaknai momen nasional ini, ia mengungkapkan bahwa makna kebebasan masih terasa amat jauh. "Kalau buruh kita belum merdeka. Ya, karena merdeka itu untuk Indonesia, ya. Ya kita juga merdeka, tapi untuk saat ini kita masih belum merdeka... Kita masih berharap, menunggu, berjuang menunggu pesangon dan THR itu. Jadi, ya kita merdekanya belum sempurna lah," terangnya.
Kekecewaan para eks buruh makin diperparah oleh lambannya proses pemberesan aset oleh tim kurator kepailitan. Meski tim advokasi eks pekerja rutin menggelar pertemuan tiap tiga bulan dengan kurator, proses lelang aset dilaporkan masih stagnan.
Anggota Tim Advokasi Eks Pekerja Sritex Machasin Rohman memaparkan, berkas lelang yang disampaikan kurator belum menemui titik terang di tingkat administrasi lelang negara. "Pihak kurator sudah mengajukan aset yang dilelang ke KPKNL Surakarta. Namun, belum diunggah ke situs lelang KPKNL Surakarta. Jadi hingga sekarang proses lelang aset masih stagnan," ungkap Machasin.
Stagnasi ini berdampak fatal secara kemanusiaan. Banyak dari mantan pekerja kini tergolong usia non-produktif dan luntang-lantung tanpa pekerjaan baru. Sekitar 50 persen dari total 8.475 orang dilaporkan belum mendapatkan pekerjaan tetap. Bahkan, beberapa di antaranya yang mencoba mendaftar sebagai pengemudi ojek online ditolak karena faktor usia.
Ketua Solidaritas sekaligus Koordinator Aksi, Agus Wicaksono, menegaskan, aksi berbentuk upacara bendera ini sengaja dilakukan untuk mengetuk hati nurani para pemangku kepentingan dan mengingatkan publik bahwa mereka belum punah. "Maksud dan tujuan daripada diadakan upacara ini, tentu menunjukkan kecintaan kami kepada negeri. Kita menginformasikan kepada dunia, kepada masyarakat umum Indonesia bahwa sesungguhnya kami masih ada. Bahwa kami masih ada dan masih tetap menunggu pesangon yang belum dikeluarkan, dibayarkan sama kurator," tegas Agus.
Agus menambahkan, penantian panjang tanpa kepastian ini telah menelan korban jiwa dari kalangan buruh sendiri. "Ini bentuk kekesalan kami yang kami bungkus dalam upacara. Tuntutan kami agar proses pemberesan dan pembayaran pesangon segera dipercepat. Hak-hak kami masih tersandera, sehingga kami belum merdeka," cetusnya.
"Sudah banyak teman-teman kami yang meninggal dalam penantian pesangon yang belum cair. Karena bagi kami, hak-hak normatif, pesangon, dan THR adalah harga mati," tegas Agus.
Selain menuntut transparansi kurator, para mantan buruh menaruh harapan besar pada intervensi pemerintah pusat, khususnya janji Presiden Prabowo Subianto terkait alokasi investasi dan akuisisi aset Sritex melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. "Harapan kami, pemerintah turun tangan melalui BPI Danantara untuk mengambil alih pabrik Sritex menjadi BUMN khusus sektor tekstil dan garmen," harap Agus.
"Tujuan daripada kami adalah memberikan pesan kepada Bapak Presiden dan juga kepada kurator agar segera Bapak Presiden bisa merealisasikan apa yang sedang beliau rencanakan melalui Danantara kemarin... Harapan ke depan tentunya kita ingin bahwa ini adalah aksi yang terakhir, karena tahun ini kami berharap sudah selesai semuanya," tambahnya.
Upacara bendera di tepi jalan KH Samanhudi, pada Senin (17/8/2026) dibubarkan dengan tertib. Bagi para eks buruh Sritex, bendera merah putih yang dikibarkan di luar pagar pabrik bukan sekadar simbol perayaan. KIbar bendera itu mewakili jeritan hati tentang kebebasan sejati yang belum mereka rasakan: "Kebebasan dari jerat ketidakpastian hidup dan penantian atas hak yang sah". (MAR)