JAKARTA, AFU.ID — Target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029 membutuhkan kesiapan infrastruktur digital, bukan hanya dorongan investasi.
Pemerintah menempatkan data center, kecerdasan buatan, dan keamanan siber sebagai fondasi untuk mengejar target tersebut.
Deputi Koordinasi Perdagangan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Ali Murtopo Simbolon mengatakan infrastruktur digital masuk dalam pilar percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Infrastruktur digital yang tangguh, yakni data center, AI, dan keamanan siber adalah fondasi yang akan menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan Indonesia,” kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, (22/5/2026)
Arah itu disebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi.
Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Kementerian Komunikasi dan Digital Aju Widia Sari mengatakan Indonesia tidak boleh hanya menjadi konsumen teknologi.
“Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan asosiasi adalah kunci untuk memastikan Indonesia tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga pelaku aktif dalam ekosistem digital global,” ujar Aju.
Pemerintah juga menggelar forum nasional untuk membahas percepatan ekosistem data center, AI, dan keamanan siber.
Namun, target ekonomi 8 persen tidak cukup ditopang oleh forum, peta jalan, dan rencana investasi.
Pemerintah perlu membuka target pembangunan data center, kebutuhan investasi, standar keamanan siber, kesiapan tenaga ahli, serta mekanisme pengawasan.
Tanpa ukuran kesiapan yang jelas, infrastruktur digital berisiko hanya menjadi jargon baru dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi. (RHU)