JAKARTA, AFU.ID — Pelemahan rupiah tidak hanya menjadi urusan pasar uang. Risiko paling dekat bagi masyarakat muncul lewat harga barang impor, daya beli, dan beban usaha yang bergantung pada valuta asing.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan belum ada potensi penarikan dana besar-besaran dari perbankan. Situasi politik, keamanan, dan ekonomi Indonesia dinilai masih cukup kondusif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penarikan dana besar-besaran biasanya dipicu krisis kepercayaan publik terhadap bank. Karena itu, manajemen bank diminta menjaga kinerja dan prinsip kehati-hatian.
“Bank rush pada umumnya diakibatkan oleh isu kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan,” kata Dian dalam konferensi pers hasil RDKB Mei 2026 di Jakarta, Jumat, (5/6/2026).
Namun, pelemahan rupiah tetap punya dampak yang lebih dekat dengan kehidupan warga. Harga barang impor dapat naik dan menekan daya beli masyarakat.
Dian mengatakan pelemahan nilai tukar secara teoritis dapat memicu imported inflation. Dampaknya bisa terasa pada harga barang, daya beli, dan beban fiskal karena subsidi pemerintah masih besar.
OJK menilai dampak langsung pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan masih terbatas. Rasio Posisi Devisa Neto perbankan pada April 2026 tercatat 1,63 persen dengan posisi long.
Posisi itu berarti aset valuta asing perbankan lebih besar dibandingkan kewajiban valuta asing. Dengan kondisi tersebut, eksposur langsung bank terhadap risiko nilai tukar dinilai masih terkendali.
Meski begitu, tekanan dapat bergeser ke debitur yang memiliki kewajiban dalam valuta asing. Mereka bisa terdampak jika pendapatan dalam rupiah, tetapi pembayaran utangnya mengikuti nilai tukar.
Pelemahan rupiah yang berlanjut dapat menekan kemampuan bayar debitur. Risiko itu pada akhirnya bisa meningkatkan tekanan kredit di perbankan.
OJK meminta bank memastikan cadangan kerugian penurunan nilai tetap cukup. Bank juga diminta menjaga ketahanan modal untuk menghadapi potensi tekanan.
Per April 2026, rasio kecukupan modal perbankan tercatat 23,97 persen setelah memperhitungkan pembagian dividen. Rasio kredit bermasalah gross berada di level 2,17 persen dan net 0,84 persen.
Loan at risk tercatat 8,82 persen. Sementara itu, liquidity coverage ratio berada di level 192,37 persen.
Rasio alat likuid terhadap non-core deposit tercatat 111,13 persen. Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga berada di level 25,39 persen.
Angka itu menunjukkan bantalan perbankan masih kuat. Namun, jaminan tidak ada penarikan dana besar-besaran belum menjawab seluruh risiko yang terasa di kantong warga.
Bank dan regulator perlu memetakan debitur yang paling rentan terhadap pelemahan rupiah. Terutama pelaku usaha yang menanggung biaya impor, utang valuta asing, dan tekanan arus kas.
Jika rupiah terus melemah, dampaknya tidak selalu muncul dalam antrean nasabah di bank. Tekanan bisa datang lebih pelan lewat harga barang, cicilan usaha, kredit bermasalah, dan daya beli yang menyusut. (RHU)