Apa Dampak dari Peringkat Utang Indonesia?
1. Pertumbuhan Ekonomi Tetap Solid
S&P memproyeksikan perekonomian Indonesia tumbuh sekitar 5% per tahun dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Adapun proyeksi pertumbuhan riil mencapai 5,1% pada 2026 dan rata-rata 4,9% pada periode 2026-2029.
Capaian pertumbuhan 5,6% (year-on-year/Y-o-Y) pada Triwulan I-2026 turut menjadi katalis positif oleh belanja pemerintah dan percepatan pencairan anggaran. S&P memperkirakan PDB per kapita Indonesia berada pada kisaran USD5.200 pada 2026.
2. Disiplin Fiskal Terjaga, Penerimaan Negara Menguat
Jangkar utama outlook stabil adalah komitmen Pemerintah RI menjaga batas defisit anggaran di bawah 3% PDB, sebagaimana amanat Undang-Undang. S&P memandang rekam jejak kepatuhan lintas pemerintahan terhadap deficit ceiling itu sebagai penopang penting kelayakan kredit Indonesia.
Kinerja penerimaan negara turut menjadi catatan positif, dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 19% pada lima bulan pertama 2026 ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya. Perbaikan itu berkat pemulihan administrasi perpajakan, kenaikan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta menguatnya penerimaan royalti dan dividen dari sektor sumber daya alam.
3. Reformasi Tata Kelola SDA dan Peran Danantara Diapresiasi
S&P secara khusus menyoroti langkah Pemerintah RI dalam memperkuat sentralisasi pengelolaan dan menekan kebocoran pada sektor sumber daya alam dan mineral. Yang mana, sektor itu berpotensi meningkatkan penerimaan negara sekaligus perolehan devisa ekspor.
Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi instrumen yang dapat mengubah lanskap sektor komoditas, antara lain melalui penertiban praktik miss-invoicing dan transfer pricing. Bersama penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), langkah-langkah itu memperkuat posisi eksternal Indonesia secara berkelanjutan.
4. Stabilitas Moneter dan Sistem Keuangan Terjaga
S&P menilai Bank Indonesia (BI) mempunyai independensi operasional dan berhasil menjaga tekanan inflasi tetap terkendali sejak dekade 2010-an. Bauran kebijakan moneter dan fleksibilitas nilai tukar memberikan ruang penyesuaian yang memadai dalam menghadapi tekanan eksternal.
Dari sisi sistem keuangan, S&P memandang risiko kontinjensi bagi Pemerintah RI relatif terbatas. Dengan aset sektor perbankan di bawah 60% PDB dan risiko negara sektor perbankan pada level yang terjaga.
5. Arah ke Depan
S&P menyatakan peringkat Indonesia berpeluang naik (upside) apabila terjadi penguatan struktural pada metrik fiskal dan eksternal. Di antaranya melalui penyempitan defisit anggaran mendekati 2% PDB, peningkatan penerimaan negara secara berkelanjutan, penurunan biaya pembiayaan, dan stabilitas nilai tukar rupiah. (ADR)































