JAKARTA, AFU.ID - Audit badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat mengungkapkan adanya potensi macetnya utang Kereta Cepat China (KCIC) alias Whoosh kepada PT Telkomsel. Utang tersebut berupa kompensasi biaya penggunaan tahunan dan biaya jaringan frekuensi radio. Besarnya, berdasarkan audit BPK, mencapai Rp298,7 miliar.
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa kemudian membantah kabar itu. Dia mengatakan perseroan telah membayar kompensasi tersebut pada tahun 2025. “Kewajiban KCIC kepada Telkomsel untuk pembayaran kompensasi dan biaya jaringan pengganti frekuensi radio Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah diselesaikan pada tahun 2025,” kata Eva seperti dikutip Bloomberg Technoz, Jumat (22/5/2026).
Kewajiban yang dibayarkan tersebut meliputi kompensasi biaya tahunan dan biaya jaringan pengganti frekuensi radio untuk tahun buku 2023 dan 2024. Sebelumnya diberitakan, BPK menemukan piutang macet Telkomsel yang disebabkan karena KCIC mengalami kesulitan keuangan untuk membayar kewajiban yang jatuh tempo.
Audit BOK juga menungkapkan, KCIC belum menyerahkan bank garansi kepada Telkomsel sebagai uang jaminan sebesar Rp80 miliar terkait dengan kerja sama spektrum frekuensi radio tersebut. Sampai masa audit akhir 2025, KCIC belum menyerahkan uang jaminan kerja sama frekuensi radio dengan alasan arus kas seret.
Piutang macet Telkomsel kepada KCIC itu, berkaitan dengan kerja sama komersil penggunaan spektrum frekuensi radio untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Whoosh. Telkomsel meneken kerja sama secara komersil atas spektrum frekuensi pada basis frequency division duplex yang terdiri dari gelombang 891 MHz-895 MHz untuk keperluan pengiriman frekuensi radio dan gelombang 936 MHz-940 MHz untuk keperluan penerimaan frekuensi radio yang merupakan bagian dari Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR).
Kerja sama itu tertuang dalam dokumen Perjanjian Kerja Sama PKS.025/LG.05/PD-00/1/2023 dan 010100/HK.02/2023 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio. Adapun, kerja sama spektrum frekuensi radio itu memiliki kontrak sampai 14 Desember 2030. Lewat perjanjian itu, KCIC mesti membayar kompensasi biaya penggunaan tahunan sebesar Rp878 miliar per tahun kepada Telkomsel. Selain itu, KCIC mesti membayar biaya jaringan pengganti sekitar Rp1,25 triliun serta biaya operasional dan perawatan tambahan.
Sebagai gantinya, KCIC mendapat hak penggunaan spektrum frekuensi dan mendapat izin penyelenggaran telekomunikasi khusus yang diterbitkan perseroan. Seperti diketahui, Kereta Cepat Whoosh membutuhkan infrastruktur komunikasi nirkabel yang sangat canggih dan andal agar kereta bisa berkomunikasi dengan pusat kendali secara real-time demi faktor keselamatan.
Audit BPK juga mengungkapkan, per 30 Juni 2024, utang KCIC ke Telkomsel mencapai sebesar Rp283,28 miliar. Posisi utang itu kemudian naik menjadi Rp408,59 miliar pada 7 Oktober 2024.
Namun, tanggal 28 November 2024, KCIC membayar utangnya untuk tahun pertama sebesar Rp109,89 miliar, sehingga utang KCIC ke Telkomsel tersisa Rp298,7 miliar. Inilah yang oleh BPK dinilai sebagai utang macet KCIC ke Telkomsel.
Meski urusan utang dengan Telkomsel selesai, namun utang-utang proyek KCIC ini dikhawatirkan tetap berdampak sistemik. Pasalnya, utang KCIC memang terhitung jumbo. Diketahui, total utang pokok proyek Kereta Cepat Whoosh yang dikelola PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencapai US$ 7,2 miliar (sekitar Rp 116 triliun).
Beban utang ini menjadi tanggung jawab entitas bisnis di bawah KCIC, yang terdiri dari konsorsium BUMN Indonesia (menguasai 60% saham, dipimpin PT KAI) dan konsorsium China Beijing Yawan HSR Co. Ltd (menguasai 40% saham).
Konsorsium BUMN PSBI sendiri terdiri dari PT Kereta Api Indonesia (Persero)/KAI yang memimpin konsorsium dengan porsi saham mayoritas sebesar 58,53%. Kemudian ada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/WIKA sebesar 33,36%. Berikutnya ada PT Jasa Marga (Persero) Tbk dengn porsi 7,08% dan PT Perkebunan Nusantara yang memegang saham sebesar 1,03%.
Khusus untuk porsi utang yang ditanggung oleh konsorsium BUMN
Indonesia (PSBI), nilainya tercatat sekitar Rp 54 triliun dengan estimasi beban bunga tahunan mencapai Rp 1,2 triliun. Besaran utang inilah yang dikhawatirkan berdampak sistemik pada BUMN-BUMN yang tergabung dalam PSBI.
Selain itu, kekhawatiran itu juga dipicu masih terkendalanya arus kas PT KCIC. Diketahui, dengan volume penumpang mencapai 6 juta orang per tahun, dengan tarif rata-rata Rp250 ribu, pendapatan PT KCIC dari tiket Kereta Cepat Whoosh hanya mencapai sekitar Rp1,5 triliun.
Sementara, jumlah ini masih belum mampu menutup beban bunga utang yang mencapai Rp2 triliun per tahun. Belum lagi ditambah kerugian operasional KCIC yang rata-rata mencapai Rp1,8 triliun per tahun.
Itulah sebabnya, KCIC sempat bermasalah dengan salah satu pemegang sahamnya sendiri yaitu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). WIKA sebelumnya sempat menagih utang konstruksi senilai Rp5,01 triliun kepada KCIC. Bahkan WIKA sempat mendaftarkan gugatan ke Singapore International Arbitration Center (SIAC) pada akhir 2024 akibat kebuntuan pembayaran tersebut.
Gugatan ini berakhir ditangguhkan, karena WIKA dan KCIC sepakat menempuh jalur mediasi di bawah Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan menangguhkan proses arbitrase di Singapura. WIKA sendiri adalah salah satu anggota konsorsium kontraktor (KSO) yang menggarap jalur dan infrastruktur Whoosh.
WIKA mengungkapkan mengalami kerugian dari proyek Whoosh sekitar Rp1,7 triliun sampai Rp1,8 triliun. "Porsi kita itu setiap tahun membukukan kerugian yang memang cukup besar, kalau tahun lalu, kalau tahun 2025 kalau nggak salah Rp 1,7 triliun atau Rp 1,8 triliun membukukan kerugian hampir setiap tahun segitu," ujar Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito di kantor proyek Tol Harbour Road (HBR) II, Jakarta Utara, Senin (6/4/2026).
Sementara, dalam Laporan Keuangan PT KAI per 30 Juni 2025 (unaudited) yang dipublikasikan di situs resminya, PT PSBI sebagai entitas anak usaha KAI sekaligus pemegang saham terbesar di PT KCIC, mencatkan kerugian hingga Rp4,195 triliun pada 2024.
Kerugian itu masih berlanjut di tahun 2025 dimana antara Januari-Juli 2025, PT PSBI juga merugi sebesar Rp1,625 triliun. Dengan kerugian itu, KAI juga ikut menanggung kerugian hingga sebesar Rp951,48 miliar.
Anggota Komisi VI Darmadi Durianto sempat mengatakan, jika utang tersebut tak segera diselesaikan, maka pada 2026 jumlah utang KAI bisa membengkak hingga Rp6 triliun. Beban yang sama diperkirakan juga ditanggung oleh PT Jasa Marga (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara.
Karena itulah, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi pada 10 Februari 2026 lalu menyatakan, pembayaran utang kereta cepat akan menggunakan APBN. Pemerintah bakal mengucurkan dana dari APBN untuk membantu pembayaran beban bunga dan utang Whoosh sekitar Rp1,2 triliun per tahun.
Hal ini dilakukan untuk mencegah dampak sistemik utang KCIC kepada BUMN, khususnya KAI sebagai pemegang saham terbesar di PSBI. Selain itu, Pemerintah bersama manajemen KCIC terus bernegosiasi dengan China Development Bank (CDB) untuk memperpanjang tenor (masa pengembalian) pinjaman serta menurunkan tingkat suku bunga agar cicilan bulanan lebih masuk akal dengan arus kas saat ini.
Terkait utang-utang KCIC, Eva Chairunisa juga menyatakan, perseroan berkomitmen untuk memenuhi setiap kewajiban perusahaan secara bertanggungjawab. “Sekaligus memastikan operasional Whoosh tetap berjalan normal dan layanan kepada masyarakat tetap terjaga,” kata Eva.
MAR