JAKARTA, AFU.ID — Indonesia kini memiliki lebih dari 201 juta penduduk berusia produktif, tetapi ketersediaan dan kualitas pekerjaan masih menjadi tantangan. Data ketenagakerjaan terbaru mencatat 7,24 juta orang masih menganggur, sementara sebagian besar penduduk yang sudah bekerja belum berada di sektor formal. Kondisi itu menentukan apakah besarnya jumlah usia produktif benar-benar menjadi penggerak ekonomi atau justru menambah persaingan mencari pekerjaan.
Data Kependudukan Bersih Semester I tahun ini mencatat 201.060.449 orang atau 69,3 persen dari total penduduk Indonesia berada pada rentang usia 15–64 tahun. Kelompok berusia 15–19 tahun menjadi yang terbesar, kemudian disusul kelompok 20–24 tahun. Besarnya jumlah anak muda membuat kebutuhan pendidikan, pelatihan, dan lapangan kerja akan terus meningkat.
“Momentum ini tidak boleh terbuang. Kita harus memastikan penduduk usia produktif memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja,” kata Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi Senin, (03/08/26). Ia menyebut besarnya penduduk usia produktif sebagai modal pembangunan, tetapi manfaatnya bergantung pada kualitas pendidikan, kesehatan, serta kesempatan kerja yang tersedia.
Badan Pusat Statistik mencatat jumlah angkatan kerja mencapai 154,91 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 147,67 juta orang telah bekerja dan 7,24 juta lainnya masih menganggur. Tingkat pengangguran terbuka berada di angka 4,68 persen, turun tipis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Jumlah penduduk yang bekerja bertambah sekitar 1,89 juta orang dalam satu tahun. Pertambahan itu sedikit lebih tinggi daripada kenaikan jumlah angkatan kerja yang mencapai sekitar 1,86 juta orang. Data tersebut menunjukkan lapangan kerja masih bertambah, tetapi belum seluruh pencari kerja berhasil memperoleh pekerjaan.
Persoalan lain terlihat dari jenis pekerjaan yang tersedia. Hanya 59,93 juta orang atau 40,58 persen pekerja yang berada dalam kegiatan formal, sedangkan mayoritas lainnya bekerja di sektor informal. Pekerjaan informal umumnya tidak selalu disertai pendapatan tetap, kontrak kerja, jaminan sosial, maupun perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.
BPS juga mencatat tingkat setengah pengangguran sebesar 7,27 persen. Kelompok tersebut sudah memiliki pekerjaan, tetapi jam kerjanya belum penuh dan masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan. Pekerja paruh waktu tercatat mencapai 25,97 persen dari seluruh penduduk yang bekerja.
Jumlah penduduk Indonesia secara keseluruhan telah mencapai 290.125.073 orang. Dukcapil mencatat populasi bertambah rata-rata sekitar 1,7 juta orang setiap semester dan diperkirakan dapat menembus 300 juta pada 2029 atau 2030. Penduduk laki-laki berjumlah 146.402.289 orang, sedangkan perempuan mencapai 143.722.784 orang.
Pertambahan penduduk membuat pemerintah tidak cukup hanya mengejar jumlah lapangan kerja baru. Pekerjaan yang tersedia juga perlu memberikan penghasilan layak, kepastian kerja, perlindungan sosial, serta ruang pengembangan kemampuan. Tanpa perluasan pekerjaan berkualitas, bonus demografi dapat menyisakan jutaan orang menganggur atau bekerja tanpa kepastian pendapatan.
Data terbaru menunjukkan Indonesia masih memiliki ruang besar untuk memanfaatkan penduduk usia produktif. Namun, 7,24 juta penganggur dan dominasi pekerjaan informal menunjukkan jumlah lapangan kerja yang tersedia belum sepenuhnya menjawab kebutuhan penduduk. Keberhasilan bonus demografi akhirnya bergantung pada kemampuan pemerintah dan dunia usaha menciptakan pekerjaan yang tumbuh secepat jumlah orang yang memasuki usia kerja. (RHU)