JAKARTA, AFU.ID - Populasi Indonesia ke depan bakal semakin didominasi oleh orang berusia tua. Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, persentase penduduk lansia Indonesia mencapai 11,97 persen.
"Angka tersebut menunjukkan, truktur demografi Indonesia mulai bergeser menuju masyarakat menua," kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dalam siaran pers yang dikutip AFU.ID, Selasa (26/5/2026).
Masyarakat menua (aging society) ditandai dengan meningkatnya proporsi penduduk lanjut usia (lansia) hingga melampaui 10 persen dari total populasi. Amalia memaparkan, perubahan struktur penduduk itu terjadi seiring melambatnya laju pertumbuhan penduduk dan menurunnya tingkat fertilitas.
SUPAS BPS 2025 juga mengungkapkan, total fertility rate (TFR) Indonesia berada di angka 2,13 dan terus menurun mendekati replacement level. Fertility rate atau tingkat kesuburan adalah ukuran demografis yang menunjukkan jumlah rata-rata anak yang dilahirkan oleh seorang wanita selama masa reproduksinya (usia 15 hingga 49 tahun).
Sementara replacement level adalah tingkat kesuburan minimum yang dibutuhkan agar jumlah penduduk suatu negara tetap stabil dari satu generasi ke generasi berikutnya, tanpa bergantung pada migrasi.
Selain bertambahnya jumlah penduduk berusia lanjut, BPS juga mengungkapkan, Angka Harapan Hidup (AHH) Indonesia terus merangkak naik hingga mencapai 74,15 tahun. Namun, usia yang panjang ini menyimpan bom waktu medis yang oleh para epidemiolog disebut sebagai fenomena morbidity expansion (ekspansi morbiditas).
Lansia hidup lebih lama, tetapi menghabiskan sisa hidupnya dalam cengkeraman Penyakit Tidak Menular (PTM) kronis. Jika tidak diantisipasi, pemerintah ke depan akan menghadapi dilema fiskal untuk membiayai populasi lansia yang mengalami berbagai penyakit ini.
Angkanya tak main-main, berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) yang dirilis Kementerian Kesehatan, prevalensi penyakit maut seperti stroke, hipertensi, penyakit jantung, dan diabetes melitus mengalami tren kenaikan tajam pada kelompok usia di atas 60 tahun.
Risiko hipertensi pada lansia mencapai di atas 63% total populasi lansia. Ini menjadikan hipertensi sebagai risiko tertinggi untuk penyakit penyerta lainnya. Kemudian diabetes melitus, diperkirakan diderita oleh lebi dari 11,7% populasi dewasa dengan prevalensi meningkat pada kelompok lansia. Penyakit stroke juga mencatatkan prevalensi yang tinggi yaitu mencapai 8,3 kejadian per 1000 penduduk di mana lebih dari 50% penderitanya berusia di atas 65 tahun.
Sayangnya, sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan saat ini mengalami kekosongan sistemik pada layanan Perawatan Jangka Panjang (Long-Term Care/LTC). Riset SMERU tahun 2020 mengungkapkan, lebih dari 80% lansia di Indonesia tidak memiliki akses terhadap jaminan pensiun atau Tabungan Hari Tua (THT/JHT). Hanya sekitar 14% lansia yang terlindungi oleh jaminan hari tua (paling banyak dari kelompok mantan PNS/ASN/TNI/Polri).
Hal ini disebabkan karena tinggi angka lansia yang bekerja di sektor informal. "Secara nasional, proporsi lansia perempuan dan lansia laki-laki yang merupakan pekerja informal
masing-masing sebesar 89,1 persen dan 81,4 persen," demikian dikutip dari riset SMERU tersebut/
Masalahnya, kebutuhan layanan kesehatan justru meningkat seiring usia. Sebanyak 42,81% lansia mengalami keluhan kesehatan dalam satu bulan terakhir, dan 20,71% di antaranya terganggu aktivitas hariannya. Ini bukan kejadian sporadis, melainkan kondisi yang berulang dari tahun ke tahun.
Ketika keluhan muncul, tidak semua lansia masuk ke sistem layanan formal. Separuh lansia memilih mengobati sendiri, sementara sisanya tersebar antara rawat jalan, kombinasi rawat jalan dan pengobatan mandiri, atau bahkan tidak berobat sama sekali. Ketiadaan jaminan kesehatan menjadi salah satu faktor yang membentuk keputusan ini.
Lansia yang memiliki jaminan kesehatan jauh lebih mungkin memanfaatkan layanan rawat jalan maupun rawat inap. Lebih dari 56% lansia rawat jalan dan 84% lansia rawat inap menggunakan jaminan kesehatan. Sebaliknya, lansia tanpa jaminan cenderung menunda atau menghindari layanan medis, terutama ketika biaya harus ditanggung sendiri.
Problem inilah yang kemudian harus diantisipasi pemerintah menghadapi populasi yang semakin menua. Peneliti Ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mengatakan, dari sisi ekonomi, dampak penuaan penduduk dinilai luas.
Selain berpotensi menekan produktivitas, beban fiskal diperkirakan meningkat seiring naiknya kebutuhan belanja kesehatan, pensiun, dan perlindungan sosial. Data Kemenkes menunjukkan, perlindungan kesehatan lansia di Indonesia sangat bertumpu pada negara.
Tercatat 84,01% lansia yang menjalani rawat inap mengandalkan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan lonjakan populasi lansia, beban klaim medis faskes dipastikan akan melonjak drastis dan menekan anggaran kesehatan APBN.
“Kalau tidak diantisipasi, ruang untuk belanja produktif bisa terdesak,” katanya, seperti dikutip Katadata, Rabu (6/5/2026).
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan ILO merekomendasikan negara-negara yang memasuki fase aging population untuk mengalokasikan minimal 0,5% hingga 1% dari Produk Domestik Bruto (PDB) khusus untuk membangun ekosistem LTC yang komprehensif.
Dengan PDB Indonesia yang saat ini berada di kisaran Rp21.000 triliun hingga Rp22.000 triliun, maka pemerintah idealnya mengalokasikan anggaran bertahap sebesar Rp105 triliun hingga Rp 220 triliun per tahun. Anggaran tersebut, tidak hanya difokuskan untuk biaya perawatan rumah sakit melainkan untuk pembangunan ekosistem pelayanan kesehatan yang mencakup panti jompo, perawatan berbasis komunitas dan rumah (home care), serta penyediaan tenaga kerja formal yang terlatih.
Hanya saja kesiapan fiskal Indonesia menghadapi ageing society saat ini masih tergolong rentan karena tingginya ketergantungan lansia pada keluarga dan terbatasnya cakupan pensiun. Seperti dikutip dari CNBC Indonesia, sebagian besar lansia Indonesia belum memiliki perlindungan finansial yang kuat.
Hanya 34,36% lansia memiliki rekening tabungan, dan hanya 5,01% rumah tangga lansia yang menjadikan pensiun sebagai sumber utama pembiayaan hidup. Mayoritas masih bergantung pada penghasilan kerja anggota rumah tangga.
Kesenjangan jaminan kesehatan juga tercermin dalam distribusi kesejahteraan. Persentase lansia lebih tinggi di kelompok 40% rumah tangga terbawah, kelompok yang secara ekonomi paling sensitif terhadap guncangan biaya kesehatan. Tanpa jaminan, satu episode sakit berpotensi menggerus konsumsi dasar dan mempercepat kerentanan sosial.
Kesenjangan jaminan kesehatan juga tercermin dalam distribusi kesejahteraan. Persentase lansia lebih tinggi di kelompok 40% rumah tangga terbawah, kelompok yang secara ekonomi paling sensitif terhadap guncangan biaya kesehatan.
Pemerintah telah memperluas berbagai program perlindungan sosial. Cakupan PKH, bantuan sembako, dan ATENSI Lansia menunjukkan tren meningkat. Tapi perlindungan soaial ini belum sepenuhnya menjangkau lansia sebagai kelompok risiko utama, terutama mereka yang berada di luar sistem administrasi, bekerja informal, atau tinggal di wilayah dengan akses layanan terbatas.
Riset SMERU memaparkan, hanya sekitar 12 persen lansia yang memiliki akses terhadap program perlindungan sosial berbasis kontribusi berupa jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk dana pensiun untuk pegawai negeri. Sementara itu, lansia penerima manfaat program perlindungan sosial berbasis nonkontribusi atau bantuan sosial hanya sekitar 2 persen dari seluruh penerima program perlindungan sosial.
Karena negara belum memiliki sistem perlindungan jaminan hari tua yang menyeluruh, mayoritas lansia (48,56%) hidupnya ditopang sepenuhnya oleh keluarga. Dari jumlah itu, sejumlah 35,73% lansia tinggal dalam rumah tangga tiga generasi.
Kondisi ini menciptakan tekanan masif bagi kelompok usia produktif atau sandwich generation. Mereka harus menanggung biaya pendidikan anak sekaligus membiayai perawatan kesehatan orang tua yang tidak ter-cover penuh oleh negara. Jika tren ini dibiarkan, daya beli kelas menengah akan tergerus, yang pada akhirnya berisiko memperlambat laju pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Karena itu, seperti dikatakan Yusuf Rendy Manilet, pemerintah harus segera mengambil langkah strategis. Pemanfaatan sisa bonus demografi menjadi krusial melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan tenaga kerja produktif. Selain itu, perluasan sistem pensiun terutama bagi pekerja informal serta reformasi sistem kesehatan yang lebih berorientasi pada pencegahan juga menjadi prioritas.
Pemerintah juga harus mampu membangun fleksibilitas pasar tenaga kerja bagi lansia dan pembangunan sistem perawatan jangka panjang turut dinilai penting. “Lansia yang masih mampu bekerja seharusnya tetap bisa berpartisipasi, dengan dukungan pelatihan dan skema kerja yang sesuai,” jelasnya.
Sistem kesehatan juga harus mulai bergeser ke pencegahan dan layanan primer, termasuk kesiapan untuk menangani kebutuhan lansia. "Satu hal yang sering terlewat adalah kebutuhan membangun sistem perawatan jangka panjang. Tanpa itu, beban akan terus jatuh ke keluarga dan bisa menekan generasi produktif,” pungkas Rendy.
MAR