JAKARTA, AFU.ID - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke- 1 Tahun Sidang 2026-2027 dan Penyampaian RUU APBN 2027 di Gedung DPR Jakarta, Jumat (14/8/2026). Dalam paparannya, Prabowo menjelaskan bahwa asumsi dasar ekonomi makro sebagai acuan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Asumsi yang disampaikan dalam Pidato Kenegaraan dan Penyampaian Nota Keuangan di antaranya target pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 6 persen pada 2027. Tentu, hal ini lebih tinggi dibandingkan target dalam APBN 2026 yang sebesar 5,4 persen.
Prabowo optimis jika asumsi makro tersebut menjadi fondasi bagi penyusunan RAPBN 2027 agar tetap mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional. Mengutip pidato presiden, Pemerintah menetapkan sejumlah indikator utama sebagai berikut:
- Pertumbuhan ekonomi: 6 persen (APBN 2026: 5,4 persen)
- Inflasi: 2,5 persen (sama dengan APBN 2026)
- Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9 persen (sama dengan APBN 2026)
- Nilai tukar rupiah: Rp17.500 per dolar AS (APBN 2026: Rp 16.500 per dolar AS)
Dalam paparan nota keuangan, Prabowo juga memfokuskan sektor energi dan sumber daya alam dalam RAPBN 2027. "Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$ 75 per barel (APBN 2026: US$ 70 per barel)," kata Prabowo.
Pemerintah juga menargetkan Lifting minyak mentah: 610 ribu barel per hari (sama dengan APBN 2026). Sementara untuk Lifting gas bumi ditargetkan 954 ribu barel setara minyak per hari/RBSMPH (APBN 2026: 984 ribu RBSMPH)
Pemerintah menilai kombinasi target pertumbuhan yang lebih tinggi, inflasi yang terkendali, serta defisit yang lebih rendah menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan keberlanjutan fiskal.
Arsitektur RAPBN 2027 diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah untuk mempercepat pembangunan nasional, menjaga daya beli masyarakat, serta meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Berikut postur RAPBN 2027:
Pendapatan Negara: Rp 3.426,0 triliun
Belanja Negara: Rp 4.097,2 triliun
Pembiayaan/defisit anggaran: Rp 671,2 triliun
Defisit terhadap PDB: 2,40 persen
(FAP)