AFU.id

Kejati Sulteng Geledah Smelter Nikel Milik Investor China, "Balasan" Prabowo Atas Surat Kadin China?

Bagikan:

Penulis: Agung RiyadiReporter: M. Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sultra) melakukan penggeledahan terhadap smelter nikel milik investor China, PT Huadi Nickel Alloy, terkait penyidikan dugaan korupsi dalam aktivitas jual beli bijih nikel ilegal. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih luas mengenai praktik penambangan nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, di mana perusahaan-perusahaan diduga terlibat dalam pengangkutan nikel dari lahan yang tidak memiliki izin, menggunakan dokumen palsu. Kasus ini muncul di tengah keluhan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) China tentang iklim investasi di Indonesia, yang seolah menjadi respons pemerintah terhadap kebutuhan penegakan hukum dan perbaikan kondisi investasi.

Kejati Sulteng Geledah Smelter Nikel Milik Investor China, "Balasan" Prabowo Atas Surat Kadin China?
PLN melakukan kunjungan ke smelter PT Huadi Nickel Alloy (ANTARA)

Sentimen Berita

50% sumber condong ke kiri

Kiri50%
Tirto
Netral50%
Liputan6
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi