AFU.id

IKM Jasa Service Handphone Tumbuh, 229 Juta Pengguna Internet Buka Peluang Usaha

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Ringkasan Berita

Industri Kecil dan Menengah (IKM) Jasa Service Handphone di Indonesia diproyeksikan akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya penggunaan internet, yang mencapai 229 juta pengguna, serta kebutuhan akan layanan perbaikan telepon seluler. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengimplementasikan program peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan sertifikasi untuk pelaku usaha, guna memastikan mereka mampu memenuhi standar layanan yang dibutuhkan dan meningkatkan daya saing. Dengan pelatihan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), diharapkan pelaku IKM dapat meningkatkan profesionalisme dan menghadapi tantangan industri yang terus berkembang.

IKM Jasa Service Handphone Tumbuh, 229 Juta Pengguna Internet Buka Peluang Usaha
(Foto: Kemenperin RI)

IKM Jasa Service Handphone Didukung Sertifikasi Kompetensi

Selanjutnya, IKM Jasa Service Handphone diperkuat melalui pembekalan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Peserta memperoleh pelatihan mengenai diagnosis kerusakan, perbaikan perangkat, penggantian komponen, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai bekal mengikuti uji kompetensi. Sertifikasi tersebut dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Sertifikasi kompetensi bukan hanya menjadi pengakuan atas kompetensi yang dimiliki, tetapi juga nilai tambah bagi pelaku usaha dalam meningkatkan kepercayaan pelanggan, memperluas peluang usaha, serta meningkatkan daya saing IKM,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Industri Kecil dan Menengah Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut Kemenperin RI, Budi Setiawan.

Lebih lanjut, program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri kecil melalui peningkatan kualitas tenaga kerja, sertifikasi produk, restrukturisasi mesin dan peralatan, serta transformasi digital. Penguatan kompetensi teknisi tidak hanya meningkatkan profesionalisme pelaku usaha, tetapi juga menjadi fondasi bagi tumbuhnya industri jasa perbaikan perangkat yang mampu mengikuti perkembangan teknologi dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin bergantung pada layanan digital. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi