Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
IKM Jasa Service Handphone Tumbuh, 229 Juta Pengguna Internet Buka Peluang Usaha
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Industri Kecil dan Menengah (IKM) Jasa Service Handphone di Indonesia diproyeksikan akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya penggunaan internet, yang mencapai 229 juta pengguna, serta kebutuhan akan layanan perbaikan telepon seluler. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengimplementasikan program peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan sertifikasi untuk pelaku usaha, guna memastikan mereka mampu memenuhi standar layanan yang dibutuhkan dan meningkatkan daya saing. Dengan pelatihan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), diharapkan pelaku IKM dapat meningkatkan profesionalisme dan menghadapi tantangan industri yang terus berkembang.
(Foto: Kemenperin RI)
JAKARTA, AFU.ID — Industri Kecil dan Menengah (IKM) Jasa Service Handphone menjadi salah satu sektor yang diproyeksikan terus berkembang seiring meningkatnya penggunaan perangkat telepon seluler dan layanan digital di Indonesia. Pertumbuhan tersebut mendorong kebutuhan terhadap tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai standar agar mampu memberikan layanan profesional sekaligus meningkatkan daya saing usaha. Penguatan kualitas sumber daya manusia pun menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan sektor ini.
Melansir website Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI), Minggu (2/8/2026), pemerintah terus memperkuat daya saing melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Salah satu langkah yang dilakukan ialah Pendampingan Teknis Sertifikasi IKM Service HP di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Senin (21/7/2026), yang diikuti 12 pelaku usaha jasa perbaikan telepon seluler. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing pelaku IKM di sektor elektronika.
Sementara itu, berdasarkan Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2025, tingkat penetrasi internet di Indonesia telah mencapai sekitar 80 persen dari total penduduk atau lebih dari 229 juta pengguna. Mayoritas masyarakat mengakses internet melalui perangkat smartphone, sehingga kebutuhan terhadap layanan perawatan dan perbaikan telepon seluler diperkirakan akan terus meningkat. Kondisi tersebut membuka peluang pasar yang semakin besar bagi pelaku usaha jasa perbaikan.
Di sisi lain, pemerintah menilai peningkatan kompetensi menjadi syarat utama agar pelaku usaha mampu menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang. Penguasaan keterampilan teknis, standar pelayanan, hingga kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan. Dengan demikian, pertumbuhan pasar dapat diikuti peningkatan kualitas layanan.
“Seiring meningkatnya penggunaan perangkat handphone dan telekomunikasi, kebutuhan terhadap layanan perawatan dan perbaikan juga terus bertumbuh. Kondisi ini menjadi peluang besar bagi IKM jasa service handphone, namun harus didukung oleh SDM yang memiliki kompetensi sesuai standar,” ungkap Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita.
IKM Jasa Service Handphone Didukung Sertifikasi Kompetensi
Selanjutnya, IKM Jasa Service Handphone diperkuat melalui pembekalan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Peserta memperoleh pelatihan mengenai diagnosis kerusakan, perbaikan perangkat, penggantian komponen, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai bekal mengikuti uji kompetensi. Sertifikasi tersebut dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Sertifikasi kompetensi bukan hanya menjadi pengakuan atas kompetensi yang dimiliki, tetapi juga nilai tambah bagi pelaku usaha dalam meningkatkan kepercayaan pelanggan, memperluas peluang usaha, serta meningkatkan daya saing IKM,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Industri Kecil dan Menengah Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut Kemenperin RI, Budi Setiawan.
Lebih lanjut, program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri kecil melalui peningkatan kualitas tenaga kerja, sertifikasi produk, restrukturisasi mesin dan peralatan, serta transformasi digital. Penguatan kompetensi teknisi tidak hanya meningkatkan profesionalisme pelaku usaha, tetapi juga menjadi fondasi bagi tumbuhnya industri jasa perbaikan perangkat yang mampu mengikuti perkembangan teknologi dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin bergantung pada layanan digital. (ADR)