JAKARTA, AFU.ID — Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) bergerak cepat mengumpulkan pelaku industri sawit nasional.
Langkah tersebut demi mengawal stabilitas harga tandan buah segara (TBS) petani di tengah masa transisi kebijakan ekspor satu pintu.
Langkah taktis tersebut merespons temuan 139 pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli komoditas kelapa sawit di bawah ketentuan pemerintah daerah.
Kendati 16 PKS telah menaikkan tarif pembelian, Kementan RI tetap menuntut perluasan koreksi harga secara menyeluruh.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono menegaskan kondisi pasar crude palm oil (CPO) global masih sangat baik.
Oleh karenanya, tak ada dasar bagi para pelaku usaha menekan nilai jual di tingkat tapak.
Pemerintah RI bersama perusahaan refinery, eksportir, asosiasi petani, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perkebunan pun menyepakati agar aktivitas bisnis tetap berjalan normal (business as usual).
Otoritas meminta pengusaha sawit nasoional untuk menghindari praktik withdraw (WD) demi mencegah gangguan pembentukan harga yang adil.
“Refinery dan eksportir tetap menjadi ujung tombak perdagangan sawit nasional,” ungkap Sudaryono dikutip redaksi AFU.ID dari website Kementan RI, Minggu (31/5/2026).
“Seluruh transaksi perdagangan tetap berjalan sebagaimana biasa dengan mengacu pada harga lelang KPBN dan menghindari praktik withdraw yang dapat mengganggu pembentukan harga secara wajar,” sambungya.
“Langkah ini penting agar stabilitas harga CPO terjaga dan berdampak positif terhadap harga TBS yang diterima petani,” kata Wamentan Sudaryono lagi.
Kesepakatan tersebut pun mendorong seluruh elemen industri berkomitmen menciptakan ekosistem niaga sawit yang sehat.
“Seluruh pelaku usaha industri sawit berkomitmen menjalankan transaksi perdagangan secara adil,” tutur Wamentan RI.
“Juga menjaga harga pembelian TBS tetap mengacu pada harga CPO yang berlaku di masing-masing wilayah,” tambahnya.
Sementara itu, Qayuum Amri selaku Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Sekjen Apkasindo) pun mengapresiasi langkah cepat Pemerintah RI.
Qayuum Amri menilai, intervensi pemerintah melalui Kementan RI mulai berdampak terhadap perbaikan harga tandan buah segar (TBS) di sejumlah daerah.
“Hasilnya sudah terbukti, walaupun ada sedikit kenaikan harga TBS sebesar 50 rupiah per kilogram,” ujarnya. (ADR)