AFU.id

Ambisi Kilat RUU Pemilu, Buru Kesempurnaan Legislasi atau Tanam Bom Waktu Demokrasi 2029

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Ringkasan Berita

Revisi Undang-Undang Pemilu yang sedang dibahas oleh DPR RI dan Pemerintah Indonesia menjadi isu krusial menjelang pelaksanaan Pemilu 2029, dengan target penyelesaian pada Agustus 2026. Jika tidak selesai, ada risiko penggunaan aturan lama dan ketidakpastian hukum yang dapat merusak proses seleksi penyelenggara pemilu serta menurunkan kredibilitas demokrasi. Meskipun ada keinginan untuk menghasilkan produk legislasi yang sempurna, penundaan pembahasan dapat diibaratkan sebagai bom waktu yang berpotensi mengancam kelancaran pesta demokrasi mendatang.

Ambisi Kilat RUU Pemilu, Buru Kesempurnaan Legislasi atau Tanam Bom Waktu Demokrasi 2029
Ilustrasi seorang pemilih yang memasukkan surat suara ke dalam kotak suara dalam pemungutan suara pemilu. (Foto: Gemini AI)

Sentimen Berita

100% sumber condong ke kiri

Kiri100%
Suara
IDN Times
Netral0%
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi